Sabtu, 22 Maret 2025

Selain Serka Holmes Sitompul, Inilah Tampang 4 Pelaku yang Ditangkap Usai Membunuh Andreas Sianipar

KBP Gidion: Komitmen Ungkap Sampai Tuntas!
Ardi Yanuar - Kamis, 02 Januari 2025 21:19 WIB
Selain Serka Holmes Sitompul, Inilah Tampang 4 Pelaku yang Ditangkap Usai Membunuh Andreas Sianipar
Ist.
Tampang keempat pelaku yang membunuh korban Andreas Sianipar telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.
Medan, MPOL - Sedikitnya empat pelaku yang membunuh Andreas Rury Stein Sianipar (44) dengan cara melakukan penganiayaan hingga korban tewas telah ditangkap Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga:
Awalnya polisi menangkap tiga pelaku, namun hari ini bertambah setelah seorang pelaku lagi diringkus.

Adapun keempat pelaku yang ditangkap yakni Cris Jovan Situmorang (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Ferian Azhar (37) dan M. Fattah Harahap alias Aji (25), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal. Sementara seorang pelaku lagi yang baru ditangkap adalah Faisal (45) warga Jalan Klambir V, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya.

"Total pelaku yang sudah ditangkap ada empat. Sepertinya ada tiga lagi yang masih dikejar," kata Gidion kepada Medan Pos, Kamis (2/1/2025) malam.

Gidion berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan berupaya menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Saya berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas," tegasnya.

Gidion sebelumya menjelaskan tiga pelaku yang lebih dulu ditangkap masing-masing memiliki peran hingga akhirnya korban meregang nyawa.

"Mereka waktu yang kita amankan itu ada 3, yaitu CJS berperan menjemput korban dan MFH melakukan penganiayaan dan FA juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang," kata Gidion Arif Setyawan saat doorstop di seputaran Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Gidion mengungkapkan pihaknya sudah melakukan autopsi dan menyebut kematian korban diakibatkan adanya kekerasan pada pernafasan, mulai dari hidung sampai mulut serta bekas jeratan.

"Kita juga sudah melakukan autopsi, hasilnya korban mengalami luka pada tangannya karena terikat kabel Telkom, kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar," jelasnya.

"Selanjutnya bekas lilitan di leher korban, tulang kiri retak akibat benda tumpul, pendarahan kepala akibat benda tumpul. Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernafas. Korban meninggal sebelum dimasukkan ke dalam kolam," terangnya.

Kata Gidion, ketiga tersangka juga ikut ke Labuhanbatu Utara membuang mayat korban.


Serka Holmes Sitompul yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan otak pelaku pembunuhan saat menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB.

Dua minggu berselang, polisi kembali menangkap satu tersangka lagi bernama Faisal. Ia ditangkap di daerah Kota Binjai, Sumatera Utara, Kamis (2/1/2025) dini hari.

"Ketangkap satu lagi pelaku inisial F, ditangkap tadi subuh di Binjai," kata KBP Gidion kepada Medan Pos, Kamis (2/1/2025) siang.

Gidion mengatakan adapun peran tersangka F yakni melakukan penganiayaan kepada korban sebelum tewas.

"Peran tersangka menganiaya di TKP awal sebelum meninggal," jelasnya.

Diketahui, keempat pelaku yang ditangkap polisi merupakan rekan dari anggota TNI Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul yang menjadi dalang ataupun otak pelaku pembunuhan. Holmes sendiri sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Pomdam I/BB.

"Kita sudah melakukan yang pertama sebelum (Serka Holmes) terbukti melakukan penganiyaan dan pembunuhan kita sudah menahan yang bersangkutan karena kita juga tidak mau dia menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya," kata Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto kepada sejumlah wartawan di Kodam I/BB, Jumat (27/12/2024) sore.

Rio menjelaskan selain itu ada juga saksi-saksi yang menyatakan Serka Holmes adalah pelaku penganiayaan dan menyebabkan korban tewas. Hal ini setelah alat bukti semakin menguat hingga Holmes ditahan diproses hukum.

"Kita segera percepat proses hukumnya kalau memang sudah terbukti bersalah langsung kita tahan," sebutnya.

"Status (Serka Holmes) sudah tersangka, otak pelaku (pembunuhan). Ditetapkan tersangka sudah kurang lebih dua minggu yang lalu. Tapi sudah ditersangkakan pada saat saksi-saksi yang menjelaskan dia melakukan penganiayaan itu lalu dimasukkan ke mobil, itu langsung kita tangani, kita tangkap orangnya," jelasnya.

Rio menerangkan tersangka Serka Holmes dari awal sampai sekarang ini ditahan di Pomdam I/BB.

"Sanksi hukumannya hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.

Sebelumnya, mayat korban berhasil ditemukan tim gabungan Pomdam I/BB bersama Polrestabes Medan di sebuah lubang berisi air sedalam empat meter yang diduga bekas tanaman pohon sawit di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara pada Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Sadisnya saat ditemukan, kaki dan tangan korban diikat serta mulut dilakban. Kemudian jasad korban ditimpa batu pemberat dan tandan sawit lalu di atasnya diletakkan pelepah sawit. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wanita Berhelm yang Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Deli Serdang Korban Pembunuhan, Pelaku Dikabarkan Ditangkap
Polrestabes Medan Dirikan 13 Pos PAM dan Pos Yan Idul Fitri 1446 H
Kapolrestabes Medan Cek Pos PAM Idul Fitri 1446 H di 3 Titik Vital : Ini Dia Lokasinya
Kodam I/BB Musnahkan Mesin Judi di Markas Pomdam I/BB
Kapolda Sumut Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan Ungkap Penangkapan 33 Kg Sabu
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Ops Ketupat Toba 2025 : 164 Ribu Personel Siap Amankan Mudik Lebaran
komentar
beritaTerbaru