Medan, MPOL - Komplotan pelaku bersenjata tajam (sajam) parang yang membegal wanita lanjut usia (lansia) di dekat Polsek Patumbak keburu ditangkap Polsek Delitua. Dari lima pelaku, tiga diantaranya sudah ditangkap.
Baca Juga:
Ternyata sebelum ditangkap,
spesialis begal ini telah beraksi di Jalan Brigjen Zein Hamid, jembatan kanal Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Jumat (3/1/2024) sekira pukul 02.30 WIB. Adapun korbannya yakni M. Ismail Pulungan (32) warga Jalan Satria Ujung, Dusun II, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Dalam aksinya, pelaku mengancam korban dengan parang dan merampas sepeda motor Honda Vario warna merah list hitam BK 3100 ALZ.
Setelah itu, komplotan tersebut kembali menjalankan aksinya. Tak tanggung-tanggung, para pelaku berjumlah enam orang mengendarai tiga sepeda motor berboncengan membegal korban Yuningsih (57) di Jalan Pertahanan yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari Polsek Patumbak, pada Selasa (7/1/2025) malam.
Dengan penyelidikan dan gerakan cepat, tim reskrim Polsek Delitua dipimpin langsung Kapolsek Kompol Dedy Dharma dan AKP Maruli berhasil menangkap tiga pelakunya. Mereka yakni, Gilang Ramadhan Sinaga alias Pak Ang (18) warga Jalan besar Delitua, Gang Sei Deli, Kecamatan Delitua, Budi alias Budut (23) warga Jalan Purwo, Kecamatan Delitua dan Rizki Al Fajar alias Sempak (18) warga Jalan Swadaya, Gang Bunda, Kecamatan Medan Amplas.
Pelaku Gilang ditangkap di rumahnya Jalan Besar Delitua, Gang Sei Deli, Kecamatan Delitua dan Budi ditangkap di Jalan Purwo, Kecamatan Delitua, Selasa (7/1/2025) sore. Sementara pelaku Rizki ditangkap di sebuah kos-kosan Jalan Sei Muara, Kecamatan Medan Baru, Kamis (9/1/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Dari pelaku turut diamankan sepeda motor Honda Vario milik korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News