Sabtu, 15 Februari 2025

Tertipu, Ratusan Orangtua Siswa Geruduk Sekolah SMA Plus Efarina, Berencana Pindahkan Anak dari SMA Plus Efarina

Redaksi - Senin, 20 Januari 2025 19:24 WIB
Tertipu, Ratusan Orangtua Siswa Geruduk Sekolah SMA Plus Efarina, Berencana Pindahkan Anak dari SMA Plus Efarina
Ist
Surat Direktur Keuangan Yayasan Efarina Nomor : SB/151/SMAP-EFARINA/I/2025 tanggal 7 Januari 2025.
Simalungun, MPOL-Merasa ditipu, ratusan orang tua siswa menggeruduk sekolah SMA Plus Efarina yang beralamat di Jl. Nawar Targer No. 1 Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (20/1/2024).

Baca Juga:
Para orangtua yang berasal dari berbagai daerah itu kecewa dengan kebijakan pihak sekolah yang menaikkan biaya Administrasi Sekolah sesuai Surat Direktur Keuangan Yayasan Efarina Nomor : SB/151/SMAP-EFARINA/I/2025 tanggal 7 Januari 2025 yang ditujukan kepada orangtua siswa kelas X.

"Maka denganini kami memohon kepada orang tua, kami menaikkan uang sekolah, uang makan, uang asrama, uang pembinaan dari 4.000.0000 (Empat Juta Rupiah) menjadi 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) mulai terhitung 1 Februari 2025," bunyi surat yayasan yang ditandatangani Direktur Keuangan Yayasan Efarina Benny Sofian Purba, SE.

Dicantumkan alasan kebijakan tersebut, dampak dari kebijakan pemerintah dan kenaikan biaya kebutuhan pokok.

Sementara para orangtua siswa menilai kebijakan ini, kebijakan yang cacat hukum. Yayasan mengeluarkan kebijakan tanpa melibatkan orangtua siswa.

Para orangtua juga menilai, kebijakan ini tidak sepatutnya.

"Waktu pendaftaran di awal sudah disampaikan bahwa biaya administrasi akan berlaku hingga tamat. Namun, ini malah di tengah semester tahun ajaran berjalan, perubahan biaya administrasi dilakukan. Kami tidak bisa terima seperti ini," ujar salah seorang orangtua siswa yang menyampaikan aspirasinya.

Menurut mereka, ketidakpantasan lainnya, kenaikan biaya administrasi siswa hingga 25% sangat tidak berdasar.

"Pemerintah yang membuat kebijakan, kenapa malah orangtua siswa yang dibebankan. Kami juga sebagai orangtua merasakan dampak kenaikan harga bahan pokok. Bukan hanya yayasan yang merasakan itu," ujarnya.

Kemudian, dari sejumlah keluhan para orangtua, ternyata selama ini mereka menyimpan keluhan masing-masing.

Fasilitas pendidikan yang dirasakan peserta didik jauh dari layak, sebagaimana yang telah dijanjikan pada saat pendaftaran di awal. Baik kebutuhn gizi, keamanan dan kenyamanan para siswa.

"Anak saya bercerita, mereka kekurangan air minum, mereka harus minum dari air kran. Anak-anak juga terpaksa jajan di kantin sekolah karena masih kelaparan," cetus orantua lainnya.

Untuk itu, para orangtua telah membuat surat pernyataan penolakan kebijakan tersebut. Namun jika tetap harus dilaksanakan, maka mereka akan menarik dan memindahkan putra/putrinya ke sekolah lain.

Para orangtua meminta agar Yayasan Efarina mengembalikan dana pembangunan Rp 20 juta yang telah disetorkan di awal pendaftaran.

Sebelumnya, pada 11 Januari 2025 para orangtua telah menyurati pihak sekolah dengan harapan adanya kesepahaman untuk perubahan biaya administrasi.

Kenaikan UMR yang ditetapkan pemerintah adalah 6,5%, sehingga sangat tidak mendasar jika dijadikan acuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi melalui Kabid SMA Basir Hasibuan kepada wartawan mengaku belum mendapat informasi tersebut.

Basir pun enggan memberikan komentar. "Saya belum bisa menanggapi, belum tau apa masalah, apalagi sekolah itu swasta," tulisa Basir menjawab wartawan dikonfirmasi via WA.(r/mam)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru