Hasil Pengembangan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Belawan, MPOL Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran nar
Peristiwa
Medan, MPOL - Kasus pembunuhan eks prajurit TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44) menyeret istri dari Serka Holmes Sitompul. Wanita bernama Juariah (40) itu sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil diciduk polisi di persimpangan traffic light Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (22/1/2025) malam.
Baca Juga:
- Polrestabes Medan Terima Tim Penelitian Lemdiklat Polri : Pemimpin Era Digital Harus Adaptif dan Kolaboratif
- Residivis 7 Kali Masuk Penjara Spesialis Bongkar Rumah Diringkus Jatanras, Kaki Pelaku Ditembak
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Apresiasi Warga Medan, Sispamkota Pengalihan Arus Lalin Berjalan Lancar
Pegawai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Aceh itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.
"Iya sudah ditangkap dan jadi tersangka," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Kamis (23/1/2025) siang.
Gidion pun mengungkapkan mengapa Juariah turut ditangkap dalam kasus penganiayaan hingga korban meregang nyawa.
"Perannya menyuruh orang itu (pelaku) untuk menjemput korban malam-malam. (Termasuk provokasi) iya," ungkapnya.
Gidion menyebut tersangka diterapkan Pasal 55, 56, dan 340 KUHP tentang pelaku utama dan pembantu dalam tindak pidana pembunuhan berencana.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, adapun pelaku yang disuruh tersangka Juariah menjemput paksa korban adalah Cris Jovan yang saat ini sudah mendekam di sel tahanan.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial J dikabarkan ditangkap Submit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. J merupakan istri dari Serka Holmes anggota TNI-AD dari Kodam I/BB yang lebih dulu ditangkap oleh Pomdam I/BB.
Holmes sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap mantan prajurit TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44).
Panglima Kodam I/ Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan Serka Holmes Sitompul (HS) sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar. Selain itu, Serka Holmes juga sudah ditahan di Pomdam I/ BB.
"Kita sudah melakukan yang pertama sebelum (Serka Holmes) terbukti melakukan penganiyaan dan pembunuhan kita sudah menahan yang bersangkutan karena kita juga tidak mau dia menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya," kata Rio Firdianto kepada sejumlah wartawan di Kodam I/BB, Jumat (27/12/2024) sore.
Rio menjelaskan selain itu ada juga saksi-saksi yang menyatakan Serka Holmes adalah pelaku penganiayaan dan menyebabkan korban tewas. Hal ini setelah alat bukti semakin menguat dan pihaknya sudah pasti menahan Serka Holmes untuk diproses hukum.
"Kita segera percepat proses hukumnya kalau memang sudah terbukti bersalah langsung kita tahan," sebutnya.
"Status (Serka Holmes) sudah tersangka, otak pelaku (pembunuhan). Ditetapkan tersangka sudah kurang lebih dua minggu yang lalu. Tapi sudah ditersangkakan pada saat saksi-saksi yang menjelaskan dia melakukan penganiayaan, lalu dimasukkan ke mobil itu langsung kita tangani, kita tangkap orangnya," jelasnya.
Rio menerangkan tersangka Serka Holmes dari awal sampai sekarang ini ditahan di Pomdam I/BB.
"Sanksi hukumannya hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.
Disisi lain, polisi telah menangkap empat dari 11 tersangka warga sipil yang membunuh Andreas Rury Stein Sianipar (44) dengan cara menganiaya korban hingga tewas. Kesebelas pelaku itu di luar dari tersangka Serka Holmes Sitompul.
Keempat tersangka warga sipil yang sudah ditangkap yakni, Cris Jovan Situmorang (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Ferian Azhar (37) dan M. Fattah Harahap alias Aji (25), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal serta Faisal (45) warga Jalan Klambir V, Deli Serdang.
Diketahui, Andreas Rury Stein Sianipar dibunuh dan jasadnya dibuang di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jasad korban ditemukan tim gabungan Pomdam I/BB bersama Polrestabes Medan di sebuah lubang berisi air sedalam empat meter yang diduga bekas tanaman pohon sawit, Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Sadisnya saat ditemukan, kaki dan tangan korban diikat serta mulut dilakban. Kemudian jasad korban ditimpa batu pemberat dan tandan sawit lalu di atasnya diletakkan pelepah sawit. *
Belawan, MPOL Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran nar
Peristiwa
Jakarta, MPOL Tragedi kereta Bekasi &mdash Kecelakaan kereta api di Bekasi yang menewaskan sedikitnya 16 orang dan melukai puluhan lainny
Nasional
Taput, MPOL Demi peningkatan standar pelayanan kesehatan masyarakat, &lrmBupati Taput Dr. JTP Hutabarat resmikan tiga fasilitas strategis
Sumatera Utara
Samosir, MPOL Bupati Samosir Vandiko T Gultom, bersama Kapoksi Konservasi Air Direktur Jendral Lahan Dan Irigasi Pertanian Kementerian Pert
Sumatera Utara
Medan, MPOL Dua terdakwa kasus dugaan penipuan dan penyebaran informasi bohong melalui investasi fiktif wood pellet yang merugikan korban
Hukum
Jakarta, MPOL Dalam rangkaian momentum peringatan Hari Kartini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Kartini BISA F
Nusantara
Medan, MPOL Persidangan lanjutan perkara dugaan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan terdakwa Sherly (38) kembali digela
Hukum
Medan, MPOL Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH sebagai Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan & Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repu
Sumatera Utara
Polrestabes Medan menerima kunjungan Tim Penelitian Tahap I Sespim Lemdiklat Polri.Rombongan Tim yang Dipimpin Kombes Pol Suprayitno, SIK
Sumatera Utara
Medan, MPOLAndi Hakim Febriansyah, eks kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat masih ditahan di Polda Sumut.Kasus yang m
Hukum