Buntut SP3 LP Anthon Sihombing, Kapolri Diminta Tindak Tegas Kapolres Taput dan Jajarannya
Taput, MPOLBuntut SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) atas LP (Laporan Pengaduan) Politisi Partai Golkar DR CAPT Anton Sihombing, me
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pembongkaran khusus rumah mewah yang beraksi di sejumlah lokasi. Dari pengungkapan ini sebanyak tujuh pelakunya ditangkap.
Baca Juga:
- Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026
- Polda Sumut Gelar Apel Operasi Kepolisian “ASEAN U-19 TOBA 2026”, Satuan Brimob Siap Kawal Kejuaraan Internasional
- Tim Gabungan Polrestabes Medan Patroli Skala Besar : 280 Personel Gempur dan Bakar Barak Narkoba dan Judi Jermal
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Senin (10/2/2025), ketujuh pelaku yang ditangkap yakni berinisial AH, AAR, RL, MJA, L, FP dan AW. Dari ketujuh pelaku, tiga di antaranya ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Mereka adalah AH, AAR dan RL.
Para pelaku dibekuk petugas usai melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) membongkar rumah milik seorang pengusaha di Komplek Cemara Hijau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, beberapa waktu lalu. Mereka berhasil membongkar rumah korban A dan membobol brankas yang berisi sejumlah harta ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Komplotan pelaku ini merupakan spesialis bongkar rumah mewah antar provinsi. Bahkan, sampai-sampai polisi bekerja ekstra untuk meringkus para pelaku yang melarikan diri ke luar kota. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
Lima pelaku AH, AAR, RL, FP dan AW dibekuk di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Sementara MJA dan L diringkus di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Selain ketujuh pelaku, petugas dikabarkan masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial JS yang saat ini masih buron. Informasi yang berhembus, dari para maling ini diamankan barang bukti di antaranya tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan.
Dari sumber yang layak dipercaya mengungkapkan komplotan ini dicap spesialis karena targetnya memang khusus membongkar rumah mewah. Disebutkan pelaku telah membongkar beberapa rumah mewah yang berada di Pematangsiantar, Medan, Lampung, Cirebon dan Sukabumi. Otak pelaku dari kasus ini adalah AAR.
Terungkap modus pelaku sebelum melakukan pembobolan adalah dengan cara terlebih dahulu mengecek target rumah dengan berpura-pura mengantarkan barang (paket). Pelaku yang menyamar jadi tukang paket ini lalu mengetuk pintu rumah korban. Hal itu dilakukan bertujuan untuk memastikan rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Kemudian, setelah memastikan rumah itu tidak ada orangnya, para pelaku selanjutnya membobol dan menggasak harta korban.
Terkait penangkapan terhadap para pelaku belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, kabarnya kasus ini akan dirilis oleh Kapolda Sumut di Polrestabes Medan, siang ini.
Sebelumnya, peristiwa menghebohkan terjadi ketika salah satu rumah yang berada di Komplek Cemara Hijau, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dibobol kawanan maling.
Rumah yang menjadi target pencurian ini merupakan rumah milik seorang pengusaha berinisial A. Saat melakukan pencurian, kawanan maling disebut menyelinap masuk saat rumah korban sedang dalam keadaan kosong alias tidak berpenghuni. Peristiwa itu disinyalir terjadi pada Jumat (17/1/2025). Setelah itu, malam harinya korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian harta diduga senilai miliaran rupiah yang disimpan korban di dalam brankas. Di brankas disebutkan korban menyimpan sejumlah emas, logam mulia dan uang ratusan juta rupiah.
Sebelum melakukan aksi pencurian, komplotan pelaku lebih dulu merusak cctv yang ada di rumah korban. Lalu mereka masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu. Kemudian pelaku menyelinap masuk ke kamar korban. Selanjutnya, pelaku membongkar isi kamar hingga akhirnya menemukan brankas dan mengambil isi di dalamnya.
Kanitreskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Japri, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Uangnya (yang dicuri) sekitar Rp 200 juta. Pelakunya masih kita lidik ya," kata Japri kepada Medan Pos, Kamis (23/1/2025) malam.
Namun saat disinggung apa betul total kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah, Japri belum bisa memastikannya. Ia mengaku akan mengaudit lagi kerugian korban.
"Masih kita audit (total kerugian) kepastiannya," ujarnya. *
Taput, MPOLBuntut SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) atas LP (Laporan Pengaduan) Politisi Partai Golkar DR CAPT Anton Sihombing, me
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik mengajak seluruh anggota PWI kabupaten/kota seS
Sumatera Utara
Medan, MPOL Universitas Negeri Medan (Unimed) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan kegiatan Pelatih
Pendidikan
Medan, MPOL Pesatnya adopsi digital dan teknologi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia mendorong kebutuhan akan solusi AI yang kuat,
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Bupati Langkat Sumatera Utara H. Syah Afandin, SH meresmikan Masjid Raudhatut Tauhid yang berlokasi di Dusun II Tambang, Desa
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL &ndash Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari produktivitas, me
Ekonomi
Medan, MPOL Kehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah masyarakat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ke
Peristiwa
Hingga kini diduga respons pelayanan PT PLN terkesan buruk, dan kembali menjadi sorotan.Rabu (3/5/26) malam kemarin, setelah hujan deras d
Sumatera Utara
Medan, MPOL PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca kerusakan infrastruktur tran
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Seftian Eko Pranata, mengkritisi kebijakan perp
Sumatera Utara