
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Hasil Ungkapan Kasus Selama Tiga Bulan
Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan (MaretMei 202
Sumatera UtaraPolrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan (MaretMei 202
Sumatera UtaraMedan, MPOL Polrestabes Medan mendapat tantangan untuk mengungkap jaringan narkoba MalaysiaAceh. Pasalnya, jaringan peredaran barang haram
Sumatera UtaraDalam waktu tiga bulan mulai April hingga Mei 2025, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap 124 kasus narkoba dengan menangkap 156 bandi
Sumatera UtaraMedan, MPOL Unit Reskrim Polsek Medan Tembung kembali menunjukkan tajinya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sumatera UtaraKapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Murni Medan, Jalan HM Joni, Kecamatan Medan
Sumatera UtaraSatres Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar narkoba jenis sabusabu.Tersangkanya Jefri Nur (49) warga Jalan Brigjen Katamso
Sumatera UtaraKapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan ultimatum kepada pelaku kriminal kambuhan atau residivis yang membuat resah
Sumatera UtaraKapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan jadi pembina upacara di SMAN 1 Medan.Lokasinya di Jalan Teuku Cik Ditiro No 1, Medan,
Sumatera UtaraDalam tempo empat bulan mulai Januari April 2025, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Unit Reskim Polsek jajaran Polrestabes Med
Sumatera UtaraMedan, MPOL Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran mengungkap 61 kasus curas, curat, curanmor (3C). Selama satu bulan periode April 2025,
Sumatera Utara