Medan, MPOL - DPW
PAN Sumatera Utara memrioritaskankader partai untuk maju menjadi calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada serentak 2024 terutamadi kabupaten/ kota se- Sumatera Utara.
Baca Juga:
Sebab
PAN mempunyai banyak kader yang diyakini mampu melahirkan kebijakan yang langsung bersentuhan dengan rakyat demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di Sumatera Utara, sebabperan kepala daerah di kabupaten/ kota sangat berdampak bagi masyarakat.
Koordinator Tim Pilkada DPW
PAN Sumatera Utara Amirullah Hidayat mengemukakan hal itu, Kamis (23/5/2024), usai mendampingi Ketua Fraksi
PAN DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung, menerima surat tugas sebagai calon kepala daerah di Jakarta, yang diserahkan Waketum DPP
PAN yang juga Koordinator Tim Pilkada DPP
PAN, Yandri Susanto.
Menurut Amirullah,
PAN Sumut memiliki banyak kader yang mampu menjadi kepala daerah di kabupaten/ kota di Sumatera Utara.
Di antaranya H Syah Affandin yang juga Ketua DPW
PAN Sumut untuk Kabupaten Langkat. Deli Serdang Bayu Sumantri Agung, Ketua DPD sekaligus Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, anggota DPRD Sumut Ahmad Fauzan Daulay, Ketua DPD
PAN sekaligus Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani, M Gandi Labuhanbatu Selatan, dan Sifaota Ketua DPD
PAN Nias Selatan.
Amir menyebutkan, demi memuluskan pencalonan kader partai tersebut, DPW
PAN Sumut telah melakukan komunikasi politikdengan semua parpol terutama yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Sebab sesuai arahan DPP
PAN, kita diPerintahkan untuk melakukan loby dan komunikasi politik terutama dengan KIM dalam menuju Pilkada serentak 2024," ungkapnya.
Kebijakan ini diambil untuk mempermudah koordinasi antara pemerintahan daerah dengan pemerintahan pusat terutama dalam hal mewujudkan kesejahteraan masyarakat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto nanti.
Ketika ditanya apakah koalisi Pilkada se- Sumut ini sudah ada kesepakatan, Amirullah menyebutkan, pihaknya tengah melakukankomunikasi secara intens untuk finalisasi calon yang akan diusulkan kepada DPP masing-masing partai politikguna ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Pasalnya, yang berwenang menetapkan calon kepala daerah itu adalah pimpinan partai (DPP) di Jakarta. "DPW dan Tim Pilkada hanya diberi tugasuntuk menerima pendaftaran dan mengusulkan daftar calon yang akan diputuskan yang tentunya akan dipertimbangkan DPP," kata Amirullah Hidayat.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani