Medan, MPOL - Otoritas Jasa Keuangan menggelar Evaluasi Program Kerja dan Capacity Building TPAKD Se Sumatera Utara di JW Marriot Hotel, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga:
Pj Sekda M Armand Effendy Pohan, mewakili Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf Pj Gubsu Agus Fatoni yang tidak dapat hadir dalam acara ini. M Armand mengucapkan rasa syukur karena kegiatan ini dapat terlaksana dan berterima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan yang telah memfasilitasi acara ini.
Percepatan akses keuangan daerah sangat dibutuhkan. Literasi dan edukasi dibutuhkan hingga dibentuk tim tuk mencapai instrumen keuangan bagi masyarakat. Setiap kebijakan memberikan dampak optimal keuangan di daerah.
"Hasil evaluasi saat ini akan menjadi bahan masukan untuk merancang program ke depan. Rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan ke depan bagi TPKAD," jelasnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dalam sambutannya mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mendorong ketersediaan akses keuangan, melihat potensi daerah serta mendukung program pemerintah dalam bidang literasi dan inklusi keuangan.
Beliau menjelaskan pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 8% dan membutuhkan dana 57 T. Tim Percepatan Keuangan Akses Daerah memiliki slogan 3K, yaitu Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan.
Dalam sektor Perbankan, terjadi peningkatan stabil dan konsisten. 100% dana disalurkan ke masyarakat. Hal ini terjadi karena terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap bank.
Untuk penyaluran kredit bertumbuh 8,35% dengan nilai 275 T, tumbuh 8,35%. Penyaluran kredit ini lebih banyak digunakan pada modal kerja.
Untuk UMKM, penyaluran kredit meningkat sebesar 79,91 T, mengalami peningkatan 5,13% yoy.
Pada Pasar modal, sebanyak 602.000 rekening dikombinasi gen Z dan Y dengan nilai transaksinya sebesar 21,55 T, mengalami peningkatan 6,58% persen hingga September 2024. Dengan rata² naik 5 - 10 T setiap bulan.
Fintech, peer to peer lending (P2P) atau pinjol dengan nilai mencapai 2,25T.
"Judi online (judol) memiliki modal dari pinjol ilegal. 10 ribu orang anak di bawah umur 14 tahun saat ini adalah pelaku judi online," paparnya.
"Survei nasional menunjukkan penilaian inklusi keuangan sebesar 75% dan literasi keuangan lebih kecil yakni 55%," tambahnya lagi.
"OJK Sumatera Utara mendukung penuh TPKAD. Kita berharap ke depannya akan menjadi lebih baik lagi dalam literasi dan inklusi keuangan," tutupnya. (Rin)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News