Medan, MPOL -Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs
Gandi Parapat menyebut dalam kasus Pertamina Kejaksaan Agung (Kejagung) harusnya memeriksa mantan Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaya Purnama alias
Ahok.
Baca Juga:
Kata
Gandi Parapat, pengacara Hotman Paris yang mempersoalkan
Ahok tidak membongkar kasus Pertamina saat menjabat Komisaris harusnya menjadi perhatian Kejagung.
"Jadi Atas Pernyataan Hotman Paris, Harusnya Kejagung sudah memeriksa
Ahok sebagai mantan Komisaris Pertamina", ujar Gandi
.
"Namun kami meragukan setelah menerima kunjungan Menteri BUMN pada malam hari, Kejagung langsung membuat putusan menteri tidak ikut terlibat dalam kasus Pertamina", kata
Gandi Parapat di Medan, Jumat (7/3/2025).
Dikatakan, setelah 'bola' yang digulingkan Hotman Paris agar
Ahok 'bermain' dengan Kejagung yang kelihatan bekerja membela negara melalui mentersangkakan orang kecil mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.
Gandi melihat hal ini membuat Kejagung sangat bangga, seolah mereka sudah menyelamatkan uang negara ratusan triliun, tapi yang kembali ke negara tidak sampai 200 M.
Disebutkan,
Ahok pribadi sudah siap melawan raksasa Kejagung, ataupun Erick Thohir dan siapapun demi bangsa dan negara di kasus Pertamina. Namun Kejagung terkesan sudah mulai mengatur strategi penyelamatan diri atau jabatan dengan adanya kunjungan Erick Thohir ke Kejagung pada malam hari.
"Jadi apabila Kejagung menghindar melawan
Ahok di kasus Pertamina, pasti reputasi Hotman Paris sebagai juri akan redup. Padahal sudah banyak tuduhan negatif kepada Hotman yang mempersoalkan
Ahok", ujar
Gandi Parapat.
"Kami masih menunggu konsekwensi apakah Kejagung hanya mampu bermain pinggir, tidak mau main ditengah", tutup
Gandi Parapat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News