Senin, 18 Mei 2026

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Gelap Narkoba : Sepasang Kekasih Diciduk Jual Sabu

Iwan Suherman - Senin, 18 Mei 2026 19:38 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Gelap Narkoba : Sepasang Kekasih Diciduk Jual Sabu
Humas
Kedua pelaku.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Sepasang kekasih nekat edarkan narkoba jenis sabu diciduk petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Keduanya diamankan saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (17/5/26) malam.

Yang mengungkap kasus tersebut yakni Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, dipimpin Kanit II, Iptu Haryono, SH MH dan Kasubnit 4, Ipda I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K.

Mulanya petugas dapat informasi dari masyarakat bahwa kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

Setelah ditelusuri, ternyata informasi dari warga tersebut benar dan A1.

Lantas, personel melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi target operasi (TO) dan melakukan penangkapan.

"Ada dua pelaku yang kami tangkap yakni berinisial EK (44) dan TS (40) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamayan Medan Tuntungan. Mereka ini sepasang kekasih, dan edarkan sabu di kawasan Jalan Melati Simpang Pemda," terang Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MH dalam keterangannya Senin (18/5/26).

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita dua paket sabu siap edar, uang ratusan ribu rupiah, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu.

Keduanya terbilang kompak dalam setiap menjalankan bisnis haramnya karena mereka masing - masing punya peran setiap pembeli yang datang.

Pelaku pria EK (44) merupakan residivis kasus narkoba, dan EK sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba.

Sedangkan sang kekasih yakni TS (40) bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli.

"Pelaku pria ini residivis, pernah dipenjara tahun 2017. Dalam setiap aksinya, dia juga menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa. Saat penangkapan, narkoba di simpan di bawah sandal, dan letakkan di tempat terpisah. Untuk pelaku wanita bertugas menyerahkan sabu kepada pembeli," tambahnya.

Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku (sepasang kekasih).

Satres Narkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, untuk pelaku narkoba yang masih berani nekat beroperasi di kota Medan.

"Kami pastikan pelaku yang masih berani beroperasi di kota Medan akan kami tindak habis, tidak ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba di kota Medan," pungkas Kompol Rafli Yusuf Anugrah SH SIK MIK.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru