Meski demikian, publik menilai tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di level yang lebih tinggi. Besarnya nilai kerugian serta pola transaksi yang terstruktur memunculkan dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus ini.
Baca Juga:
Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak dengan jabatan lebih tinggi.
Sementara itu, pihak
Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi secara rinci. Legal Head
Bank Mandiri wilayah Sumatera Utara, Andina Tampubolon, saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran internal.
"Saya belum mengetahui persoalannya secara rinci. Nanti akan saya tanyakan ke pimpinan dan akan saya berikan informasi lebih lanjut," ujarnya singkat.
Terpisah, pihak kepolisian, baik Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Riko Taruna Mauruh maupun Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Fery Walintukan juga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsapp yang dikirim ke ponselnya, hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena dugaan keterlibatan oknum perbankan dalam praktik pencairan dana ilegal dinilai berpotensi merugikan nasabah serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi sektor perbankan nasional untuk memperketat pengawasan internal dan memastikan sistem keamanan berjalan optimal.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News