Sabtu, 16 Mei 2026

Polsek Buntu Pane Ungkap Transaksi Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Martono - Sabtu, 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polsek Buntu Pane Ungkap Transaksi Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Tersangka memperlihatkan sabu-sabu saat diamankan di Polsek Buntu Pane.(mass).
Asahan, MPOL:Unit Reskrim Polsek Buntu Pane, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di areal perkebunan kelapa sawit, Kamis (14/05/2026) sore.

Baca Juga:
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Buntu Pane setelah menerima informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di areal kebun sawit milik warga, tepatnya di Dusun I A Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Buntu Pane IPTU Lambok Siringo-ringo, SH., MH menjelaskan, setelah memperoleh informasi yang layak dipercaya, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Afriady, SH beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

"Sesampainya di lokasi, personel melihat tiga orang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri informasi masyarakat. Tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku, sementara dua lainnya melarikan diri," ujar Kapolsek.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial I. Y (29), warga Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 1 paket plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek CLUB X. Selain itu turut diamankan satu unit handphone Oppo warna hitam casing pink dan satu buah korek mancis warna hijau.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial "Dedek Kosel". Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Buntu Pane dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Buntu Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tegas IPTU Lambok Siringo-ringo.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru