Serdang Bedagai, MPOL - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab
Sergai) punya komitmen memperkuat kualitas pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola, respons terhadap pengaduan masyarakat, serta transformasi digital.
Baca Juga:
Komitmen itu disampaikan
Bupati Sergai H. Darma Wijaya dihadapan Kepala Perwakilan
Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin, S.Sos, M.SP pada kegiatan fasilitasi pelayanan publik di lingkungan Pemkab
Sergai, bertempat di Kompleks Kantor
Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (20/8/2026).
Bupati Sergai mengatakan, kehadiran
Ombudsman bukan semata-mata sebagai lembaga pengawas, melainkan mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan memberikan koreksi yang konstruktif.
"Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Bang Wiwik, sapaan akrabnya.
Menurutnya, masyarakat setiap hari berhadapan dengan berbagai layanan pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga kabupaten. Karena itu, kualitas layanan akan turut menentukan penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan.
Bang Wiwik menyampaikan, Pemkab
Sergai memiliki sejumlah capaian dalam penilaian pelayanan publik. Pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh
Ombudsman RI tahun 2023,
Sergai memperoleh nilai 93,73 dan menjadi pemerintah daerah dengan peringkat terbaik di Sumatera Utara.
Capaian tersebut meningkat pada 2024. Pemkab
Sergai memperoleh nilai 97,08, masuk zona hijau dengan kategori A dan opini kualitas tertinggi. Capaian itu kembali menempatkan
Sergai sebagai pemerintah daerah terbaik di Sumatera Utara.
Sementara itu, pada 2025, penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh
Ombudsman RI tidak dilakukan. Namun, Pemkab
Sergai mengikuti pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB.
Hasilnya, Indeks Pelayanan Publik
Sergai memperoleh nilai 4,58 dengan kategori A atau "Pelayanan Prima". Menurut
Bupati Sergai, capaian tersebut juga menempatkan
Sergai sebagai pemerintah daerah terbaik di Sumatera Utara.
Di kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada
Ombudsman RI, khususnya Perwakilan
Ombudsman RI Sumatera Utara, atas pendampingan dan pra-evaluasi yang dilakukan bersama Pemkab
Sergai.
"Ini membuat kami mampu untuk berbenah dan memperbaiki serta terus-menerus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah kami berikan bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat," katanya.
Bang Wiwik mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemkab
Sergai, kata dia, berkomitmen melakukan tiga langkah utama.
Pertama, terus melakukan perbaikan dan pembenahan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga nantinya desa. Kedua, membangun budaya pelayanan yang responsif terhadap pengaduan masyarakat. Pengaduan, menurutnya, tidak boleh hanya berakhir di kotak saran, tetapi harus ditanggapi, dikelola dengan komitmen, dan diselesaikan oleh perangkat daerah terkait.
Ketiga, mendorong inovasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
"Sinergi yang telah terjalin antara Pemkab
Sergai dan
Ombudsman RI merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan prima," tandasnya. (ARM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani