Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam Satu Tahun Tersangka, Lapor Mabes Polri Akhirnya SP3
Medan, MPOL Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam Misrayani S. Pd,M.Si kini merasa lega karena status tersangka dirinya selama satu tah
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024, Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto, meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan.
Baca Juga:
Kuasa hukum Bambang, Paulus Peringatan Gulo, menilai kliennya menjadi korban kriminalisasi karena sejumlah dokumen proyek diduga menggunakan tanda tangan yang dipalsukan.
"Kami berharap majelis hakim dapat lebih selektif dalam menjatuhkan putusan. Pak Bambang Ghiri Arianto seharusnya dibebaskan karena sejak awal dikriminalisasi. Dasar kami jelas, yakni adanya dugaan peniruan atau pemalsuan tanda tangan beliau," ujar Paulus usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (30/6/2026). Paulus menjelaskan, Bambang memang tercatat sebagai Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra berdasarkan akta perusahaan. Namun, menurutnya, kliennya tidak terlibat dalam operasional perusahaan.
"Beliau tidak menerima gaji, tidak mendapat fasilitas, bahkan tidak mengetahui lokasi kantor perusahaan," katanya.
Pihaknya juga mengaku telah menemukan bukti percakapan yang diduga menunjukkan adanya pengiriman dokumen kosong dalam bentuk file yang kemudian dicetak dan digunakan untuk meniru tanda tangan Bambang.
Menurut Paulus, dugaan pemalsuan tersebut terdapat pada sejumlah dokumen proyek, mulai dari purchasing order (PO) hingga Berita Acara Serah Terima (BAST).
Sementara itu, Bambang Ghiri Arianto meminta agar Mufti Nadif, pekerja PT Bismacindo Perkasa, dihadirkan dalam persidangan karena namanya kerap disebut oleh para saksi.
"Mufti harus dihadirkan. Dari keterangan kepala sekolah, pejabat pembuat komitmen, hingga saksi lainnya, hampir semuanya mengaku berkomunikasi dengan Mufti selama proses pengadaan," ujarnya.
Bambang juga kembali menegaskan bahwa tanda tangannya telah dipalsukan dan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Tanda tangan saya dipalsukan. Saya yang justru dijadikan terdakwa, padahal faktanya tanda tangan saya dipalsukan," katanya.
Saat ditanya apakah dirinya merasa dikriminalisasi dalam perkara tersebut, Bambang menjawab singkat,
"Iya."Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi untuk dikonfrontasi pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2026.
Saksi yang diminta hadir antara lain mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimi, Kelvin dari PT Gunung Emas Ekaputra, Fatimah yang merupakan istri terdakwa Budi Pranoto, Dr Benny selaku ahli dari Politeknik Negeri Medan, Mufti Nadif dari PT Bismacindo Perkasa, serta Bahrun Walidin alias Baron dan Iskandar ST.
Dalam perkara ini, Bambang Ghiri Arianto didakwa bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi selaku Pengguna Anggaran dan PPK, Idam Khalid, serta Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan smartboard Tahun Anggaran 2024. (Pung)
Medan, MPOL Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam Misrayani S. Pd,M.Si kini merasa lega karena status tersangka dirinya selama satu tah
Sumatera Utara
Medan, MPOL Bertepatan dengan peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed),
Pendidikan
Labuhanbatu Selatan, MPOL Jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan resmi berganti. Prosesi sera
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kepedulian terhadap masyarakat tidak hanya diwujudkan dalam suasana sukacita, tetapi juga dengan hadir di tengah keluarga yang
Sumatera Utara
P.Siantar, MPOL Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar sambut baik Silaturahmi Pengurus Komite Nasional Pemuda In
Sumatera Utara
Medan, MPOL PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali menghadirkan solusi mobilitas listrik ke berbagai wilayah Indonesia dengan mem
Sumatera Utara
Pancur Batu, MPOL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas
Hukum
Medan, MPOL PT Bank Mestika Dharma Tbk (Bank Mestika) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Bank yang berbasis di Kota Medan ini berha
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai Polda Sumut Berkolaborasi dengan Tim Gabungan Personil Polres Binjai semakin mempersempi
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., meninjau langsung sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban
Sumatera Utara