Tak Kunjung Diperbaiki, Kapolsek Kotapinang Turun Tangan Perbaiki Jembatan
Labusel, MPOLBuat warga Kotapinang dan sekitarnya, ada kabar baik nih. Kapolsek Kota Pinang AKP Marulitua Siregar harus turun tangan mengka
Sumatera Utara
Pancurbatu, MPOL - Polsek Pancur Batu terlalu banyak mengumbar janji untuk menangkap pelaku penganiayaan secara brutal, Josniko Tarigan. Janji dan janji yang kerap disampaikan polisi hanya demi memuaskan harapan korban penganiayaan. Ternyata janji tersebut hanya janji palsu.
Baca Juga:
Padahal waktu itu Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sahat Pangaribuan telah berjanji akan segera menangkap Josniko, namun hal itu sampai saat ini belum juga direalisasikan.
Kuasa hukum korban penganiayaan, Wilter Sinuraya, S.H dan Albasius Depari, S.H mengaku kecewa dengan janji kanit reskrim.
"Kami datang kemari karena kami kecewa dengan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu. Sampai saat ini Josniko belum ditangkap, padahal Kanit Reskrim sudah berjanji. Bukan hanya kali ini Kanit berjanji, sebelumnya juga berjanji akan melengkapi berkas tahap dua. Tapi itulah fakta sampai hari ini," kata Wilter Sinuraya di Polsek Pancur Batu, Jumat (10/5/2024) siang.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu juga mengaku sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan (SPkap) terhadap Josniko. Namun, berbeda dengan keterangan yang didapatkan saat pengacara korban bertemu dengan Panit Reskrim, Ipda Matias Simanjorang.
"Justru yang kami dapat (keterangannya) belum ada SPkap, hanya perintah membawa. Kami pengacara korban sangat kecewa. Josniko ini sudah setahun dijadikan tersangka. Namun entah apa alasannya, entah siapa di belakang kasus ini, sampai akhirnya tersangka tidak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Cabang Pancurbatu," tuturnya.
Atas kasus ini, kuasa hukum meminta agar Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun memberikan atensi dan menindak oknum penyidik yang tidak profesional.
"Jadi kami betul-betul kecewa, sangat kecewa dengan kinerja Polsek Pancurbatu. Kami minta Kapolrestabes Medan menjadikan perkara ini menjadi atensi agar tidak kembali mencoreng citra Polsek Pancurbatu dalam penegakan hukum," harapnya.
Wilter mendesak agar kepolisian tidak melindungi Josniko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka jangan dilindungi, berbahaya bagi penegakan hukum kita. Kami tidak peduli siapa yang ada di belakangnya, apa latar belakangnya, kami tidak peduli. Dia (Josniko) sudah tersangka dan P21. Jika jaksa minta dilimpahkan segera dilimpahkan, jangan dilindungi," tegasnya.
Tim kuasa hukum korban juga sudah bertemu dengan Panit Reskrim Polsek Pancurbatu, Ipda Matias Simanjorang. Dalam pertemuan itu mereka meminta agar pihak kepolisian menerbitkan DPO terhadap Josniko.
"Jadi, panit reskrim tadi mengaku sudah mengeluarkan surat perintah membawa terhadap Josniko untuk diserahkan ke kejaksaan. Tapi sampai saat ini belum ditangkap. Kami memberikan ultimatum dalam tempo satu minggu ini diterbitkan DPO terhadap Josniko, agar seluruh masyarakat bisa tahu dan segera menyerahkan Josniko ke kejaksaan," terangnya.
Ipda M Simanjorang saat itu mengaku akan segera menangkap Josniko jika ditemukan.
"Jika ditemukan keberadaan Josniko, maka kabari kami (Polsek Pancurbatu). Akan kami tangkap Josniko dan kami serahkan ke kejaksaan," tambahnya.
Ketika disinggung terkait permohonan kuasa hukum korban supaya diterbitkan DPO terhadap Josniko, Matias mengaku akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan.
"Untuk itu (terbitkan DPO) akan saya sampaikan kepada pimpinan dahulu," terangnya.
Sebagimana diketahui, Josniko Tarigan warga Kecamatan Pancurbatu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kec. Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatera Utara, tahun 2022 silam. *
Labusel, MPOLBuat warga Kotapinang dan sekitarnya, ada kabar baik nih. Kapolsek Kota Pinang AKP Marulitua Siregar harus turun tangan mengka
Sumatera Utara
Seorang residivis narkoba jenis sabusabu kembali masuk sel tahanan setelah ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.Tersangka b
Sumatera Utara
Medan, MPOLKehadiran cepat Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengejutkan sekaligus menenangkan warga Kota Meda
Peristiwa
Medan, MPOLDalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar Apel Sore Kesiapsia
Sumatera Utara
Medan, MPOL Seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polri Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali viral di media sosial (medsos) TikTok dan Ins
Sumatera Utara
Medan, MPOL Soh Kokchiang atau Aciang, yang dikaitkan dengan pengumpulan limbah B3 (baterai bekas) tanpa ijin. Setelah beberapa kali menund
Sumatera Utara
Lubuk Pakam, MPOL Tim sepak bola DPC PDI Perjuangan (PDI P) Deli Serdang U17 melakukan uji coba pertandingan persahabatan melawan Tim Pork
Olahraga
Pakpak Bharat, MPOL PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) lakukan Monitoring & Evaluasi proses pemba
Sumatera Utara
Tebing Tinggi, MPOL Polres Tebing Tinggi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak bulan Januari hingga April 2026. Kegiatan ters
Sumatera Utara
Medan, MPOL Diantara 360 jamaah hajI yang masuk Asrama Haji pada Rabu 29 April 2026, sebanyak 90 jamaah berasal dari KBHIU Hijir Ismail Ja
Sumatera Utara