Sabtu, 22 Maret 2025

Jaksa Tak Mampu Tuntaskan Tuntutan Terdakwa Godol Tempo Seminggu, Kuasa Hukum Sebut Tak Profesional

Ardi Yanuar - Selasa, 16 Juli 2024 21:02 WIB
Jaksa Tak Mampu Tuntaskan Tuntutan Terdakwa Godol Tempo Seminggu, Kuasa Hukum Sebut Tak Profesional
Ist.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Boy Amali saat diwawancarai.
Deli Serdang, MPOL -Profesionalisme Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, yang menangani perkara dugaan kepemilikan senjata api (senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol patut dipertanyakan. Sebab, dalam persidangan sebelumnya, Selasa (9/7/2024) majelis hakim menegaskan agar jaksa mempersiapkan tuntutannya dalam tempo seminggu.

Baca Juga:
Faktanya, dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa (16/7/2024), jaksa belum menuntaskan berkas tuntutan perkara senpi yang menjerat terdakwa Godol. Akibatnya, persidangan dengan agenda tuntutan itupun ditunda.

Majelis hakim Simon CP Sitorus dengan tegas mengatakan agar jaksa bisa menuntaskan tuntutan itu di agenda sidang selanjutnya.

"Kami minta saudara jaksa untuk menuntaskan tuntutan itu Selasa depan sesuai jadwal. Ini kesempatan terakhir bagi jaksa untuk menyelesaikan tuntutan," kata Simon.

Kemudian, majelis hakim juga menegaskan akan menyurati Kepala Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut maupun Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

"Jika pekan depan tuntutan belum juga selesai maka kami mengirim surat itu. Kami harapkan tuntutan itu bisa selesai," terangnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gerak Cepat Ringkus Komplotan Pelaku Begal Bersenpi
Pengacara Terdakwa JD Tolak Dakwaan JPU, Bukan Kekerasan Seksual Tapi Penganiayaan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Godol Divonis Satu Tahun Penjara
JPU Tegaskan Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Mondo - Selamat Terlalu Dini
Korupsi Jalan Rp 4,9 Miliar, Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 3,5 Tahun Penjara
7 Spesialis Bongkar Rumah Mewah Antar Provinsi Diringkus-3 Ditembak, 3 Pucuk Senpi Diamankan
komentar
beritaTerbaru