Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap Tahun ini
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan meningkatkan pelayanan 20 puskesmas menjadi rawat inap pada tahun ini.
Sumatera Utara
Baca Juga:Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan oknum Ketua OKP di Langkat tersebut. "Ya, penyidik Jahtanras Ditreskrimum Poldasu ada menangkap seorang oknum ketua OKP di Kab Langkat. Dia ditangkap menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang perjudian yang dikelola tersangka," ujar Kombes Hadi Wahyudi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan meningkatkan pelayanan 20 puskesmas menjadi rawat inap pada tahun ini.
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat (Sumut Bergiat) meluncurkan program Beasiswa Pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhka
Sumatera Utara
Lubuk Pakam, MPOL Pedagang yang tergabung Paguyuban Pedagang Ruko Delimas, Lubuk Pakam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan
Sumatera Utara
Medan, MPOLPolda Sumatera Utara terus mengintensifkan pengamanan dan pengawalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan pasokan
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOLSeorang pria ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang yang mengantongi narkoba jenis sabusabu. Te
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Sebagai warga baru di kota Binjai khususnya di Polres Binjai Sumateta Utara menjalin silaturahmi merupakan landasan awal agar
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara dan memastikan op
Ekonomi
Medan, MPOL Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara mengawali rangkaian Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2026 melalui
Ekonomi
Medan, MPOL Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Provinsi Sumater
Sumatera Utara
Medan, MPOLPenyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap tindak pidana pornografi berbasis teknologi kece
Hukum