Jakarta, MPOL - MRO
Papua temui Waka
DPD RI bahas akselerasi DOB
Papua Utara demikian Wakil Ketua
DPD RI Yorrys Raweyai dalam rangka percepatan realisasi pembentukan Provinsi
Papua Utara, Jumat (2/10) di
Papua
Baca Juga:
Menurutnya aspirasi
Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi
Papua Utara terus digulirkan oleh Majelis Rakyat
Papua (MRP). Setelah menyerahkan persetujuan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua MRP Nerlince Wamuar menyatakan bahwa maksud pertemuan dengan Wakil Ketua
DPD RI adalah untuk meminta dukungan politik kelembagaan
DPD RI sebagai perwakilan politik daerah.
"Sebagai salah satu pimpinan dan wakil rakyat dari Tanah
Papua, saya yakin Yorrys Raweyai mampu meyakinkan lembaga
DPD RI untuk mendukung dan mempercepat realisasi pembentukan Provinsi
Papua Utara," tutur Nerlince.
Gagasan tentang DOB
Papua Utara bukanlah aspirasi baru, melainkan telah bergulir sejak puluhan tahun lalu. Oleh karena itu, saat aspirasi tersebut semakin menguat, MRP segera memberikan persetujuan sebagai salah satu syarat pemekaran sebagaimana diamanatkan dalam UU Otonomi Khusus.
Nerlince juga menyatakan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi persetujuan tersebut, yakni perlindungan dan jaminan atas hak ulayat dan adat masyarakat Saireri, keberpihakan dan pengarusutamaan Orang Asli
Papua (OAP), serta pemberdayaan masyarakat melalui dana otonomi khusus yang dikelola secara transparan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Wakil Ketua
DPD RI Yorrys Raweyai menyambut baik aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB
Papua Utara. Menurut Yorrys, tujuan pembentukan DOB
Papua Utara tentu telah dipikirkan dengan baik dan matang oleh seluruh pemangku kepentingan di Tanah
Papua, khususnya MRP dan DPRP.
"Persetujuan MRP tidak terlepas dari pentingnya percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli
Papua dalam aspek politik, administratif, hukum, sosial dan budaya, serta sumber daya manusia."
Yorrys meyakini bahwa sejauh proses dan mekanisme dijalankan dan dikawal dengan baik, tidak lama lagi Provinsi
Papua Utara akan terwujud. Apalagi, aspirasi DOB
Papua Utara tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Meski dikategorikan dalam daftar panjang (long list), dukungan semua pihak akan mampu mendorong aspirasi tersebut menjadi mendesak dan prioritas.
Yorrys menambahkan, MRP perlu memperkuat soliditas dan menyamakan visi serta persepsi di kalangan internal, sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak, khususnya pemerintah, DPR RI, dan
DPD RI. Ketiga lembaga itulah yang menentukan sejauh mana signifikansi dan kesiapan pemekaran dipandang mendesak dan dapat diwujudkan dalam waktu dekat.
"Aspirasi DOB
Papua Utara tidak cukup digaungkan oleh MRP, melainkan perlu dukungan politik yang kuat dan solid di tingkat pusat dan daerah." Yorrys berjanji akan menindaklanjuti aspirasi DOB
Papua Utara sesuai dengan mekanisme Tata Tertib
DPD RI. Ia juga berharap aspirasi tersebut dapat diperbincangkan secara serius oleh kelembagaan
DPD RI agar dapat memperkaya sudut pandang tentang masa depan DOB
Papua Utara dari berbagai aspek, tuturnya. (ZAR)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani