Jumat, 23 Oktober 2026

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Perkuat Penegakan Hukum Berkeadilan dan Berpihak Pada Rakyat

Josmarlin Tambunan - Kamis, 22 Oktober 2026 22:17 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Perkuat Penegakan Hukum Berkeadilan dan Berpihak Pada Rakyat
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H, anggota Komisi XIII DPR RI – Fraksi Partai Golkar – Dapil Sumatera Utara I.(ist)
Jakarta, MPOL: Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting untuk mengapresiasi berbagai langkah pembangunan nasional, sekaligus memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga:
"Saya mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mendorong reformasi hukum, pemberantasan korupsi, penguatan kelembagaan HAM, serta pembenahan sistem pemasyarakatan. Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada 2026 merupakan tonggak penting dalam pembaruan sistem hukum nasional menuju pendekatan yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan," ujar Maruli Siahaan, anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.

Dalam bidang pemasyarakatan, sebut Maruli, upaya pemerintah menurunkan tingkat kelebihan kapasitas lapas dan Rutan juga patut mendapat perhatian positif. Namun, tantangan yang masih dihadapi memerlukan pembenahan berkelanjutan, khususnya melalui peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, rehabilitasi, dan penerapan pidana alternatif.

"Sebagai purnawirawan Polri dan Anggota Komisi XIII DPR RI, saya memandang bahwa penegakan hukum harus terus diperkuat melalui profesionalitas aparat, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu. Di sisi lain, perlindungan saksi dan korban, pemenuhan HAM, serta kemudahan akses keadilan bagi masyarakat harus menjadi perhatian yang tidak terpisahkan," tegasnya.

Memasuki tahun ketiga pemerintahan, saya berharap berbagai langkah positif tersebut terus dilanjutkan dengan evaluasi yang objektif, pengawasan yang efektif, serta koordinasi yang semakin kuat antarlembaga negara.

DPR RI, melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, memiliki tanggung jawab untuk mendukung kebijakan yang bermanfaat sekaligus memberikan masukan konstruktif terhadap hal-hal yang masih memerlukan perbaikan.

Saya meyakini bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari ketegasan negara dalam menindak pelanggaran, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi setiap warga negara.

Dua tahun merupakan bagian dari sebuah proses. Komitmen yang telah dibangun perlu terus diperkuat agar supremasi hukum bukan hanya menjadi cita-cita, melainkan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru