Nadhin Almira Irawan Zalukhu - dan Milli Arya Zidane Terpilih Jadi Ketua Osis SMPN 5 Medan
Medan, MPOL Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden OSIS untuk tahun 20262027, SMPN 5 Medan akhirnya dimenangkan oleh nomor urut 2 pasangan,
Pendidikan
Jakarta, MPOL - DPD RI dorong Raperda usaha kecil lebih tepat sasaran dan berdampak nyata, demikian anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ade Yuliasih, Selasa (27/10) di Serang.
Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Banten menyelenggarakan Dialog Daerah untuk pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil di Provinsi Banten. Kegiatan yang berlangsung di Kebon Kubil.
Baca Juga:
Menghadirkan Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ade Yuliasih; Kepala Bappeda Provinsi Banten, Babar Suharso; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Iwan Hermawan; Kepala Biro Koperasi dan UMKM, Agus Mintono; serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, Eden Gunawan. Diskusi dipandu oleh moderator Ahmad Rizaldi.
Menurut Ade Yuliasih menekankan pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, penyusunan peraturan daerah perlu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus mempertimbangkan kebutuhan, potensi, dan karakteristik lokal.
Ia mengingatkan bahwa regulasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus dapat dilaksanakan dan memberi manfaat nyata, terutama bagi pelaku usaha kecil. Karena itu, implementasi peraturan setelah ditetapkan perlu dikawal agar tujuan pemberdayaan benar-benar tercapai.
"Penyusunan Raperda perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat dan muatan lokal, serta memastikan adanya keselarasan regulasi. Setelah peraturan ditetapkan, pelaksanaannya juga harus dikawal agar benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha kecil," demikian pokok pesan yang disampaikan dalam dialog tersebut.
Ade Yuliasih juga menyoroti perlunya pengaturan yang jelas terkait akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Dukungan lembaga keuangan, termasuk perbankan daerah, dinilai perlu terus didorong agar pelaku usaha yang memiliki keterbatasan modal maupun agunan tetap memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya.
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten, Yuni Samsi Agus, mengatakan Dialog Daerah menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, menghimpun masukan, dan mempertemukan pemangku kepentingan dalam membahas isu strategis pembangunan daerah. Melalui forum ini, berbagai pandangan dari unsur pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemantauan dan evaluasi Raperda.
"Kantor DPD RI Provinsi Banten berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI di daerah, termasuk memfasilitasi penyerapan aspirasi masyarakat serta pemantauan dan evaluasi kebijakan daerah. Kami berharap masukan yang dihimpun melalui Dialog Daerah ini dapat membantu mendorong regulasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Provinsi Banten," tutur Yuni.
Peserta juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang terukur dan keberlanjutan aturan pelaksana setelah Raperda ditetapkan. Aspek-aspek tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dirumuskan dapat diterapkan secara efektif, memiliki sasaran yang jelas, dan tidak berhenti pada tataran regulasi.
Melalui Dialog Daerah ini, DPD RI berharap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pemantauan dan evaluasi Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil di Provinsi Banten.
DPD RI mendorong agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka kesempatan usaha yang lebih luas, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi Banten yang inklusif dan berkelanjutan, tutur Ade Yuliasih. (ZAR)
Medan, MPOL Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden OSIS untuk tahun 20262027, SMPN 5 Medan akhirnya dimenangkan oleh nomor urut 2 pasangan,
Pendidikan
Tepat pada detak Hari Sumpah Pemuda tahun 2026 ini, ketika kita menatap luasnya cakrawala pertiwi dari Sabang sampai Merauke, sebuah pertany
Artikel
Jakarta, MPOL DPD RI dotong Raperda usaha kecil lebih tepat sasaran dsn berdampak nyata, demikian anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (B
Nasional
Serdang Bedagai, MPOL Kebun Silau Dunia melaksanakan perbaikan lantai jembatan di wilayah Desa Sarang Giting Kahan Kecamatan Bintang Bayu
Sumatera Utara
Medan, MPOL Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menetapkan Ritman Darwin Marbun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan ag
Peristiwa
Taput, MPOL &lrm&lrmKementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif melalui Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan In
Sumatera Utara
Medan, MPOL Agusyanto alias Agus (43), narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman 19 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan
Hukum
Medan, MPOL Terpuruk ekonomi akibat kontennya tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan sehingga melakukan penistaan agama, seorang kont
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOLSatuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus menggencarkan kegiatan penertiban dan edukasi kepada masyarakat dalam
Sumatera Utara
Medan, MPOL Satuan Pelajar dan Mahasiswa Laskar Merah Putih Sumatera Utara (Sapma LMP Sumut) melaksanakan audiensi dengan Direktorat Resers
Sumatera Utara