Rabu, 26 Maret 2025

Ketua PWI Sumut Serahkan Surat Permohonan Pelepasan Lahan ke Holding Co PTPN

Marini Rizka Handayani - Selasa, 23 Juli 2024 16:35 WIB
Ketua PWI Sumut Serahkan Surat Permohonan Pelepasan Lahan ke Holding Co PTPN
Kwtua PWI Sumut menyerahkan surat permohonan pelepasan lahan yang diterima langsung Kasubdit Optimalisasi Aset (Opset) Holding Co PTPN Dendy F, didampingi Ridy Anugerah di Gedung Agro Plaza, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Jakarta, MPOL - PWI Sumut terus berupaya mewujudkan legalitas Komplek Perumahan wartawan di Jalan PWI, Sampali. Setelah ke Kantor Kemeneg BUMN, selanjutnya PWI Sumut menemui Holding PTPN di Gedung Agro Plaza, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga:
Pertemuan dengan Holding PTPN itu dipimpin langsung Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, didampingi Ketua Tim Tanah dan Perumahan PWI Sumut Abyadi Siregar dan sekretaris Sugiatmo.

Mereka diterima langsung Kasubdit Optimalisasi Aset (Opset) Holding Co PTPN Dendy F, didampingi Ridy Anugerah. Farianda juga menyerahkan surat permohonan pelepasan tanah PTPN dari aset BUMN untuk dijadikan sebagai lahan perumahan wartawan anggota PWI Sumut.

Mengawali pertemuan tersebut, Ketua PWI SumutFarianda Putra Sinik menjelaskan latarbelakang sehingga PWI Sumut mengajukan permohonan pelepasan aset BUMN untuk dijadikan Komplek perumahan wartawan.

"Ini didasarkan pada niat senior - senior dan pengurus PWI untuk membantu anggota PWI agar memiliki rumah. Karena ketika itu, banyak wartawan yang belum memiliki rumah. Sehingga sekitar tahun 2000-an, pengurus PWI berusaha mencari tanah. Dan akhirnya ditemukan 14.4 hektare di Jalan PWI, Sampali, Percut Sei Tuan, Deliserdang," jelas Farianda.

Ketua Tim Tanah dan Perumahan PWI Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, PWI sudah menguasai lahan tersebut sejak tahun 2001. Bahkan tahun 2004, Kepala Desa Sampali sudah menerbitkan surat keterangan tanah yang juga ditandatangani Camat Percut Sei Tuan atas nama para wartawan sebagai pemilik tanah.

Bahkan, sudah mendapat dukungan dari Bupati Deliserdang dan tiga Gubernur Sumut. Mulai dari Rizal Nurdin, Rudolf Pardede hingga Syamsul Arifin. "Dukungan itu tertuang dalam surat," jelas Abyadi.

Lahan yang sudah dibagi dalam 241 kavlingan itu, sudah dikuasai sejak 23 tahun silam. Bahkan, saat ini, di lokasi tersebut sudah berdiri 80-an unit rumah para wartawan dan mitranya.

Untuk itu, Farianda dan Abyadi Siregar berharap agar Holding PTPN menerbitkan rekomendasi untuk pelepasan tanah tersebut dari aset BUMN.

Kasubdit Optimalisasi Aset (Opset) Holding Co PTPN Dendy F memastikan, agar segera menyampaikan surat permohonan PWI tersebut kepada bagian yang membidangi masalah ini di Holding PTPN.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keluarga Besar Perumda Tirtanadi Gelar Nuzulul Quran dan i'tikaf 
Beredar Proposal Mengatasnamakan PWI Kota Medan, Ketua LBH PWI Sumut: Tidak Ada PWI Medan, Itu Penipuan!
Resmi, Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat
Terkait Adanya Plt Ketua PWI Sumut, Keputusan Sanksi Tegas Diserahkan kepada PWI Pusat
Surat Kaleng Zulmansyah Abal-Abal, Farianda: Jangan Obok-obok PWI Sumut
Pengurus FJPI Sumut Periode 2025-2027 Dilantik, Pj Gubsu Minta Harus Jadi Organisasi Perekat Jurnalis
komentar
beritaTerbaru