Rabu, 09 September 2026

Polisi Amankan 5,08 Gram Sabu dari Terduga Pengedar di Liberia 

Abdul Rahman Manik - Rabu, 09 September 2026 10:52 WIB
Polisi Amankan 5,08 Gram Sabu dari Terduga Pengedar di Liberia 
AWN ditahan di Mapolres Sergai karena terlibat dalam peredaran narkoba di Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai.
Serdang Bedagai, MPOL - Polisi dari Satres Narkoba Polres Serdang (Sergai) berhasil meringkus dan mengamankan terduga pengedar sabu berikut barang bukti 5,08 sabu-sabu di Dusun II Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:
AWN (32) pria asal Dusun IV Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu ditangkap Rabu (2/9/2026) saat sedang berbaring di kasur.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya kepada wartawan Selasa (08/9/2026) kemarin mengatakan, penangkapan pelaku atas adanya informasi dari masyarakat yang resah.

"Lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," ujar Kasi Humas.

Tim Satres Narkoba melakukan pemetaan dan pemantauan di lokasi sasaran.

Saat penggerebekan, petugas mendapati pelaku sedang berbaring di atas kasur dengan sebuah kaca pirex berisi lekatan sabu di sampingnya.

Pelaku mengaku menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah tempat tidurnya dan saat digeledah ditemukan kotak rokok berisi belasan plastik klip sabu.

Terdapat 10 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan Kristal putih diduga sabu (bruto 2,49 gram / netto 1,79 gram). Satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisikan diduga sabu (bruto 2,73 gram / netto 2,33 gram).

Selain itu ada juga satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan diduga sabu (bruto 1,16 gram / netto 0,96 gram). Total barang bukti 5,08 Gram langsung diamankan ke Mapolres Sergai termasuk pelaku.

Bringin Jawa menambahkan, pelaku mengaku memperjualbelikan sabu tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial OL di kawasan Percut dengan sistem kerja. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru