Selasa, 28 April 2026

Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Tewas

Josmarlin Tambunan - Selasa, 28 April 2026 13:25 WIB
Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Tewas
Salah seorang tersangka ditangkap polisi (ist)
Belawan, MPOL:Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam waktu kurang dari 4 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diamankan pada Senin (27/4/2026) malam.

Baca Juga:
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni MS (17), warga Kelurahan Belawan I. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

"Awal kejadian, korban bersama saksi masing-masing mengendarai sepeda motor keluar dari Pajak Baru dan melintas di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, tersangka bersama rekannya juga melintas, lalu secara tiba-tiba tersangka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh," ujar AKP Agus Purnomo.

Akibat kejadian tersebut, korban MFR terjatuh dan mengalami luka serius. "Saksi sempat mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Belawan, namun tidak berhasil. Saat kembali ke lokasi, saksi melihat korban sudah terkapar dengan kondisi mengeluarkan darah dari telinga dan bagian belakang kepala," jelasnya.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Mendapatkan informasi kejadian tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," tambahnya.

Sekitar 4 jam kemudian, tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung setelah korban berteriak ke arahnya saat berpapasan," jelas AKP Agus Purnomo.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru