Rabu, 27 Mei 2026

Seorang Pria Diamankan Personil Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Pantai Labu

Josmarlin Tambunan - Rabu, 27 Mei 2026 22:01 WIB
Seorang Pria Diamankan Personil Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Pantai Labu
Tersangka narkoba.
Deli Serdang, MPOL: Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang mengamankan pria berinisial D (45) warga Dusun III Desa Paluh Sibaji Kec. Pantai Labu kab. Deli Serdang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Desa Pantai Labu Pekan Kec Pantai Labu Kab. Deli Serdang, pada Kamis 21 Mei 2026.

Baca Juga:
Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Paluh Sibaji ada seorang laki laki yang diduga telah menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu.

Setelah menerima informasi dan mengetahui ciri cirinya personil langsung menuju Desa Pantai Labu Pekan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah sampai di lokasi dan melihat laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan personil langsung mengamankan setelah sebelumnya sempat berusaha melarikan diri.


Dari tersangka disita barang bukti 1 paket plastik klip sabu-sabu dan 1 buah dompet yg berisi uang Rp.115.000.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Iptu J Napitupulu membenarkan penangkapan tersangka D tersebut.

"Tersangka telah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyidiknya lebih lanjut," kata Iptu J Napitupulu.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru