Kamis, 27 Agustus 2026

Nunggu Panggilan Kerja Keburu Dibunuh Penumpang, Orang Tua Driver Ojol Berharap Pelaku Dihukum Berat

Josmarlin Tambunan - Kamis, 27 Agustus 2026 20:45 WIB
Nunggu Panggilan Kerja Keburu Dibunuh Penumpang, Orang Tua Driver Ojol  Berharap Pelaku Dihukum Berat
Ramadhan Alam, ayah almarhum Ryan Alamsyah driver Ojol yang dibunuh penumpangnya.(foto jostamb)

Medan, MPOL: Langkah-Pertemuan-Rezeki-Maut, hanya Tuhan yang tahu. Manusia hanya berencana namun Yang Maha Kuasalah yang menentukan. Demikianlah perjalanan hidup Ryan Alamsyah, driver ojek online yang tewas dirampok dan dibunuh penumpangnya sendiri. Mayat korban ditemukan di kebun tebu Desa Bulu China, Kec Hamparan Perak, Kab Deli Serdang pada Kamis (13/8) subuh.

Baca Juga:
Ramadhan Alam, ayah Ryan Alamsyah mengaku, anaknya tinggal menunggu panggilan setelah menamatkan kuliah di akademi pelayaran. Sambil menunggu panggilan, anak yang dinilai berbaik budi kepada oranguanya itu nyambil ojek online.

"Dia (Ryan Alamsyah red) yang paling dekat dengan saya. Dia selalu berusaha membantu orangtuanya. Ryan sering menggantikan dengan menggunakan akun saya driver ojek online," aku Ramadhan Alam sembari mengusap airmatanya saat ditanyai usai konprensi pers pengungkapan kasus pembunuhan anaknya itu di Ditreskrimum Poldasu, Kamis (27/8) sore.

Dia mengaku tidak ada firasat kalau anak ketiganya itu dibunuh tragis. "Tidak ada firasat saya karena dia sering pulang jam 5 pagi. Saya cek akun saya kalau posisi dia dekat dengan rumah saya," jelasnya.

Ramadhan Alam hanya memohon agar para pelaku dihukum berat. "Saya hanya memohon supaya para pelaku dihukum berat," harapnya.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumut terutama kepada tim Jatanras yang berhasil menangkap para pelaku.

"Saya hanya bisa sampaikan terimakasih kepada Poldasu dan Jatanras yang dengan cepat menangkap para pelaku," ujarnya.

Pria setengah abad lebih itu mengatakan, dirinya sempat melarang anaknya untuk "narik". "Saya sempat bilang sama dia jangan narik ngak ada sewa. Tapi dia pergi juga. Yah.. apa mau dibuat, memang sudah ajalnya. Padahal minggu esoknya dia mau kerja," katanya menghela napas dengan mata berkaca-kaca.

MOTIF BELI SABU-SABU

Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Cornelis M Simanjuntak mengatakan, dua tersangka ditangkap delapan jam setelah mayat korban ditemukan.

Kedua tersangka berinisial AP (27), warga Selesai, Kab. Langkat, berperan sebagai otak pelaku perencanaan pembunuhan dan menjual mobil korban, dan GPN (29), warga Jl. Karya Bakti, Medan Polonia, berperan memesan ojol dan eksekutor. Keduanya ditangkap, Kamis (14/8/2026) di penginapan Jl. Panglima Denai, Medan Amplas. Satu tersangka ditembak.

Dari pengakuan kedua tersangka, sambung Kombes Cornelis Simanjuntak, motif pembunuhan itu karena kehabisan Sabu-Sabu sehingga mereka merampok untuk beli sabu-sabu.

"Kedua tersangka sempat nyabu di warnet karena kehabisan sabu kedua tersangka berencana merampok driver ojek online," kata Kombes Cornelis M Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (27/8/2026), didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba dan pejabat lainnya.


Cornelis menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka AP dan GPM pada Rabu sekira pukul 17:00 Wib menggunakan sabu-sabu di salah satu warung internet di Jl. Ngumban Surbakti. Namun pada pukul 19:00 Wib sabu-sabu digunakan keduanya habis, sehingga keduanya keluar dari warnet berencana menjual Hp milik GPM, namun tidak laku, .

Karena uang tidak ada lagi, keduanya berencana merampok driver ojol, lalu memesan Grab tujuan ke Belawan, pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 01:00 Wib, di simpang Pos Jl. Ngumban Surbakti.

Pada pemesanan pertama, kedua tersangka mengcancel karena melihat foto profil driver yang tegap dan seperti aparat. Kemudian, tersangka memesan Maxim atas nama Ramadhan Alam (aplikasi orang tua korban).

Sekira pukul 02:00 Wib korban Ryan Alamsyah datang mengendarai Mobil Daihatsu Ayla warna putih BK 1740 ADR. Kedua tersangka sempat bertanya kenapa berbeda foto, lalu korban menjawab dia menggunakan aplikasi orang tuanya. Ryan Alamsyah (25), driver ojol yang baru tamat mahasiswa pelayaran, warga Jl. Setia Luhur Link. 11, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia.


Kedua tersangka masuk mobil, GPM duduk disamping korban dan AP duduk di belakang sambil memegang tali pinggang untuk menjerat leher korban.

Dalam perjalanan menuju Belawan, tersangka GPM minta berhenti pura-pura mau kencing. Saat itulah AP menjerat leher korban, lalu GPM membantu melakukan pemukulan hingga korban tewas. Selanjutnya korban diikat, dan dibuang ke perkebunan tebu Buluh Cina.

Kedua tersangka kemudian menjual mobil ke penadah seharga Rp17 juta. Cornelis mengatakan, penadah P dan In sudah ditangkap, saat ini dalam proses penyidikan.

Dijelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berdasarkan LP/B/264/VIII/2026/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut tanggal 13 Agustus 2026.


Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 459 Subs Pasal 458 dan atau Pasal 479 ayat (3) Jo Pasal 591 Jo Pasal 20, 21 UU No. 1/2023 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun.(jos)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru