Jakarta, MPOL -
Komite III DPD RI minta Mendikbudristek perbaiki penyelenggaraan sistem PPDB (penyelenggaraan sistem penerimaan peserta didik baru) demikian Ketua
Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan pada wartawan seusai rapat kerja, Senin (19/8) di DPD RI Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait penyelenggaraan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sering menimbulkan polemik di tiap masyarakat tahunnya. "Adanya sistem PPDB jalur zonasi yang diharapkan dapat menghapus stigma adanya sekolah unggulan, serta menjadi solusi pemerataan akses pendidikan, justru menimbulkan masalah baru bagi peserta didik dan orang tua peserta didik yang kebetulan lokasi rumahnya jauh dari sekolah negeri.
Serta
Komite III DPD RI berharap agar penyelenggaraan PPDB dapat terus dilakukan perbaikan dan pengawasan ketat dengan melibatkan pemerintah, institusi pendidikan, ataupun masyarakat. "Perbaikan tersebut harus dilakukan melalui penyusunan kebijakan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia."
Komite III DPD RI meminta agar Kemendikbudristek meninjau ulang persentase komposisi jalur penerimaan peserta didik baru yang berlaku saat ini dan mempertimbangkan kebijakan penerimaan siswa melalui jalur zonasi, karena dapat membuat siswa kesulitan untuk mengakses pendidikan di sekolah, terutama di daerah-daerah yang kekurangan sekolah negeri.
"Penyelenggaraan PPDB juga harus diimbangi dengan pengawasan terhadap kondisi dan penyelewengan pada penyelenggaraan PPDB, serta melakukan penegakan hukum yang tegas bagi pihak yang terlibat untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas sistem pendidikan," tutur Hasan Basri.
Selain itu juga Ia menyinggung anggaran Kemendikbudristek masih membutuhkan anggaran subbsidi pemerintah sekitar Rp 6 triliun, dalam anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp 722.6 itu tidak semuanya dieksekusi oleh Kemendikbudristek. "Didalamnya ada anggaran pendidikan misalnya untuk Kemenhan, Kemenag dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya milik pemerintah." Oleh karena itu
Komite III DPD RI mengusulkan agar diperbanyak Wakil Menteri Kemendikbudristek. "Tekait eksekusi anggaran Kemendikbudristek, sebaiknya wakil menterinya diperbanyak. Kalau anggarannya di eksekusi di bawah satu atap, akan mudah menjalankannya," tutur Hasan Basri. (ZAR)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News