Selasa, 01 Juli 2025

Sempat Dikejar Petugas, Residivis Bandar Narkoba Akhirnya Disergap Polrestabes Medan

Iwan Suherman - Jumat, 25 April 2025 23:45 WIB
Sempat Dikejar Petugas, Residivis Bandar Narkoba Akhirnya Disergap Polrestabes Medan
humas
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan membawa tersangka.
Medan Maimun, MPOL -

Baca Juga:
Meski sempat kabur dari kejaran petugas, seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi disergap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan saat gerebek sarang narkoba (GSN).

Lokasi GSN di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (24/4/25) kemarin sore.

Tersangkanya berinisial RM (28). Ikut disita barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/4) mengatakan GSN itu dilakukan atas tindaklanjut laporan masyarakat yang menyebutkan di Gang Nasional sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba.

"Atas informasi tersebut saya bersama anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa bandar narkoba di lokasi berinisial RM dan ciri-cirinya sudah diketahui," ujarnya.

Thommy menambahkan, dia dan anggotanya langsung melakukan pengerebekan di sejumlah barak narkoba di lokasi.

Namun RM yang menjadi target operasi (TO) petugas langsung kabur bersama para pecandu sabu melalui rumah warga sehingga dilakukan pengejaran.

Saat keluar dari rumah warga, anggota menangkapnya karena lokasi sudah kita kepung. Dari tangan tersangka disita sejumlah paket sabu dan pil ekstacy.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, RM merupakan residivis dalam kasus serupa dan baru bebas dari penjara tahun lalu.

"Tersangka berikut barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam mobil," ungkap kasat,

Tak jauh dari lokasi sambungnya, personel mengejar seorang pengguna narkoba yang melompat ke sungai yang cukup deras.

"Dengan susah payah berenang di aliran sungai yang cukup deras, akhirnya anggota saya berhasil menciduk pemakai narkoba tersebut dan kemudian digiring ke darat," ucapnya. Barak-barak narkoba di lokasi langsung kita rubuhkan. Sementara para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," ungkap AKBP Thommy Aruan. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Do’a Bersama Lintas Agama
Tampang 2 Pelaku Begal Bersajam Celurit di Sunggal Ternyata Anggota RNR-DPO Bacok Orang hingga Tewas
Grand Fix Polonia Jadi Sasaran Razia Tim Gabungan Polrestabes Medan
Komplotan Pelaku Begal-Todong Pisau ke Driver Ojol di Medan Belum Tertangkap, Polisi Bilang Begini
Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
komentar
beritaTerbaru