Jumat, 16 Mei 2025

Polrestabes Medan Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Percut, 400 Gram Sabu Diamankan

Ardi Yanuar - Rabu, 30 April 2025 01:29 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Percut, 400 Gram Sabu Diamankan
Ist.
Momen di sekitar lokasi penggerebekan usai petugas menggerebek rumah bandar sabu di Jalan Yusuf Jintan, Percut Sei Tuan.

Deli Serdang, MPOL - Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang bandar narkoba di kawasan Kabupaten Deli Serdang. Pria itu ditangkap saat petugas gabungan menggerebek rumahnya di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (29/4/2025) sore.

Baca Juga:

Dari penggerebekan ini, ada dua orang yang diamankan, satu di antaranya dipastikan merupakan bandar narkoba.

Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang menjadi bandar sabu di lokasi. Kemudian petugas dibackup Sat Samapta Polrestabes Medan mendatangi lokasi yang dimaksud dan menuju ke rumah orang yang disebutkan. Hasilnya, dua orang diamankan.

"Dari gerebek sarang narkoba (GSN) ini kita mengamankan dua orang, satu di antaranya merupakan bandar sabu berinisial MJ (30) yang diciduk ketika bersembunyi di lantai dua rumahnya," kata Heryadi kepada Medan Pos, Rabu (30/4/2025) dini hari.

Dari MJ, sambung Heryadi diamankan barang bukti sabu seberat 400 gram. Sementara dari hasil pemeriksaan, seorang pria berinisial I yang turut diamankan dari sekitaran rumah J tidak terlibat dalam peredaran sabu milik MJ.

"BB (barang bukti) yang ditemukan empat bungkus sedang diduga sabu dengan berat kurang lebih 400 gram milik J. Kalau untuk I negatif," ungkapnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Lantas Polrestabes Medan Siagakan Personel di Titik Rawan Macet dan Longsor Jalur Medan - Berastagi
Anggota Dituding Salah Penilangan : Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Residivis Narkoba : 22 Kg Sabu Gagal Masuk Pancur Batu
Kurir Narkoba yang Ditangkap Polrestabes Medan Ternyata Residivis, 22 Kg Sabu Hendak Diantar ke Pancurbatu
Sempat Dikejar Hingga Pelaku Terjatuh, Polrestabes Medan Tangkap Kurir 22 Kg Sabu
Satu Lagi Pelaku yang Terlibat Kasus Bongkar Rumah Mewah Rp 1 Miliar Ditangkap
komentar
beritaTerbaru