Sabtu, 27 Juli 2024

Sejumlah Caleg Bermasalah Kasus Suap Gatot Pujonugroho Ikut Pemilu 2024, Ini Bom Waktu

Redaksi - Senin, 12 Februari 2024 19:13 WIB
Sejumlah Caleg Bermasalah Kasus Suap Gatot Pujonugroho Ikut Pemilu 2024, Ini Bom Waktu
Ilustrasi: Kantor DPRD Sumut.

Medan, MPOL - Sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang terjerat kasus suap ke mantan Gubsu Gatot Pujunugroho yang ditangani KPK masih ada yang belum diproses hukum, mereka mencalonkan diri kembali menjadi caleg dan ikut Pemilu 2024 sekarang ini.

Baca Juga:


Diantara mereka ialah MHH dari PKB untuk DPRD Sumut, BM dari PDIP untuk DPRD Sumut, IFP dari PKB untuk DPRD Sumut, ML Caleg DPRD Propinsi dari Partai Demokrat, AS Caleg DPRD Propinsi dari PKB, AH Caleg DPRD Propinsi dari PDIP, H Caleg DPR RI dari PKS, MN Calon DPD RI dari Sumut dan MN Caleg DPRD Sumut dari Partai Gelora.

Pemerhati politik dan sosial di Medan, Azhari AM Sinik mengatakan sepatutnya partai partai politik yang ikut dalam Pemilu 2024, dari awal harus selektif dan ketat menjaring para caleg ikut Pemilu.

Jangan asal diikutksertakan saja, padahal yang bersangkutan memiliki catatan kelam dan proses hukumnya belum tuntas, belum ada SP3 nya sehingga kondisi ini bisa meledak kembali. Apalagi kasus itu termasuk kasus yang mendapat banyak perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu KPK.

"Persoalan hukum yang menimpa mereka dalam kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho ke anggota DPRD Sumut masih belum selesai. Dari 100 anggota dewan baru 64 yang diproses dan kasus ini tidak berhenti sampai disini saja. Aparat penegak hukum harus adil dan lanjut memproses bagi anggota DPRD Sumut yang belum dihukum," jelasnya kepada sejumlah wartawan di Medan Minggu (11/2/2024).

Seyogianya kata Azhari partai partai politik yang mengikutsertakan mereka dalam Pemilu 2024 ini tidak mencalonkan mereka lagi. Sebab hal tersebut akan menjadi bom waktu. Duduk tidak duduk di parlemen mereka yang proses hukumnya belum berjalan maka akan berlanjut.

"Untuk itu masyarakat janganlah disajikan caleg caleg yang masih meninggalkan masalah yang suatu saat bisa jadi bom waktu. Parpol jangan jual kucing dalam karung lah ke masyarakat. Sebab proses mereka masih menggantung. Dan kasus ini cepat atau lambat pasti dibuka dan diproses kembali," tutupnya.

Sebagaimana diketahui dari 100 anggota DPRD Sumut 2009 2014 dalam berkas KPK semua dinyatakan bersalah tetapi belum semua diproses hukum. Sebagaimana diberitakan beberapa mantan anggota DPRDSU 2009-2014 yang sudah menjalani hukuman menuntut keadilan persamaan hukum ke KPK dan Dewas KPK baru-baru ini.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dr. Ibnu Affan, SH., M.Hum Rektor UNUSU Daftar Capim KPK
Di Kecamatan Medan Area Posko Antisipasi Tawuran,Geng Motor Masih  Berlanjut
Tawuran dan Aksi Geng Motor Masih Momok Menakutkan Bagi Warga
Korwil PMPHI Sumut Kecewa Jika Jokowi Restui Kesang Calon Wagub DKI Jakarta
Diperiksa 11 jam, KPK Bagai Tak Berdaya Hadapi Ketua Demokrat Sumut
Anggota DPRD Sumut dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD Kembali Ingatkan Perlunya Pengamalan Ideologi Pancasila
komentar
beritaTerbaru