Keluarga Korban Minta Polsek Helvetia Ungkap Tuntas Kematian Roberton Nainggolan
Medan, MPOL Sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dan rasa keadilan masyarakat, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., a
Peristiwa
Medan, MPOL - Sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang terjerat kasus suap ke mantan Gubsu Gatot Pujunugroho yang ditangani KPK masih ada yang belum diproses hukum, mereka mencalonkan diri kembali menjadi caleg dan ikut Pemilu 2024 sekarang ini.
Baca Juga:
Diantara mereka ialah MHH dari PKB untuk DPRD Sumut, BM dari PDIP untuk DPRD Sumut, IFP dari PKB untuk DPRD Sumut, ML Caleg DPRD Propinsi dari Partai Demokrat, AS Caleg DPRD Propinsi dari PKB, AH Caleg DPRD Propinsi dari PDIP, H Caleg DPR RI dari PKS, MN Calon DPD RI dari Sumut dan MN Caleg DPRD Sumut dari Partai Gelora.
Pemerhati politik dan sosial di Medan, Azhari AM Sinik mengatakan sepatutnya partai partai politik yang ikut dalam Pemilu 2024, dari awal harus selektif dan ketat menjaring para caleg ikut Pemilu.
Jangan asal diikutksertakan saja, padahal yang bersangkutan memiliki catatan kelam dan proses hukumnya belum tuntas, belum ada SP3 nya sehingga kondisi ini bisa meledak kembali. Apalagi kasus itu termasuk kasus yang mendapat banyak perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu KPK.
"Persoalan hukum yang menimpa mereka dalam kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho ke anggota DPRD Sumut masih belum selesai. Dari 100 anggota dewan baru 64 yang diproses dan kasus ini tidak berhenti sampai disini saja. Aparat penegak hukum harus adil dan lanjut memproses bagi anggota DPRD Sumut yang belum dihukum," jelasnya kepada sejumlah wartawan di Medan Minggu (11/2/2024).
Seyogianya kata Azhari partai partai politik yang mengikutsertakan mereka dalam Pemilu 2024 ini tidak mencalonkan mereka lagi. Sebab hal tersebut akan menjadi bom waktu. Duduk tidak duduk di parlemen mereka yang proses hukumnya belum berjalan maka akan berlanjut.
"Untuk itu masyarakat janganlah disajikan caleg caleg yang masih meninggalkan masalah yang suatu saat bisa jadi bom waktu. Parpol jangan jual kucing dalam karung lah ke masyarakat. Sebab proses mereka masih menggantung. Dan kasus ini cepat atau lambat pasti dibuka dan diproses kembali," tutupnya.
Sebagaimana diketahui dari 100 anggota DPRD Sumut 2009 2014 dalam berkas KPK semua dinyatakan bersalah tetapi belum semua diproses hukum. Sebagaimana diberitakan beberapa mantan anggota DPRDSU 2009-2014 yang sudah menjalani hukuman menuntut keadilan persamaan hukum ke KPK dan Dewas KPK baru-baru ini.**
Medan, MPOL Sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dan rasa keadilan masyarakat, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., a
Peristiwa
Medan , MPOLSebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam menjaga nilainilai kekeluargaan serta mempererat tali persaudaraan, Kombes
Sumatera Utara
Semangat Kebersamaan Maruli Siahaan Hadir Bersama DPP Media Center LSM Pakar Rayakan HUT ke 81 RIMedan, MPOL Semangat memperingati Hari
Sumatera Utara
Surabaya,MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Maruli Siahaan, menyampaikan pentingnya penguatan perlindungan huku
Nasional
Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai Milad Pertama (Perdana)Alumni Haji 2025 Muzdalifah Kloter 13. Kegiatan tersebut me
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menerima kunjungan peserta Studi Lapangan Pelat
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Bentuk keseriusan dan komitmen guna berantas narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binj
Sumatera Utara
Binjai,MPOL Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., bersama Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, menghadiri peres
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Mahasiswa Universitas Al Washliyah (Univa) Medan yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) memaparkan ca
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyal
Sumatera Utara