Polsek Sunggal Ungkap Komplotan Spesialis Becak Hantu, Pelaku Didorr
Polsek Sunggal mengungkap komplotan perampok spesialis becak hantu dengan meringkus dua dari empat pelaku.Dua pelaku disergap di Jalan Kap
Sumatera UtaraMedan, MPOL - Sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang terjerat kasus suap ke mantan Gubsu Gatot Pujunugroho yang ditangani KPK masih ada yang belum diproses hukum, mereka mencalonkan diri kembali menjadi caleg dan ikut Pemilu 2024 sekarang ini.
Baca Juga:
Diantara mereka ialah MHH dari PKB untuk DPRD Sumut, BM dari PDIP untuk DPRD Sumut, IFP dari PKB untuk DPRD Sumut, ML Caleg DPRD Propinsi dari Partai Demokrat, AS Caleg DPRD Propinsi dari PKB, AH Caleg DPRD Propinsi dari PDIP, H Caleg DPR RI dari PKS, MN Calon DPD RI dari Sumut dan MN Caleg DPRD Sumut dari Partai Gelora.
Pemerhati politik dan sosial di Medan, Azhari AM Sinik mengatakan sepatutnya partai partai politik yang ikut dalam Pemilu 2024, dari awal harus selektif dan ketat menjaring para caleg ikut Pemilu.
Jangan asal diikutksertakan saja, padahal yang bersangkutan memiliki catatan kelam dan proses hukumnya belum tuntas, belum ada SP3 nya sehingga kondisi ini bisa meledak kembali. Apalagi kasus itu termasuk kasus yang mendapat banyak perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu KPK.
"Persoalan hukum yang menimpa mereka dalam kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho ke anggota DPRD Sumut masih belum selesai. Dari 100 anggota dewan baru 64 yang diproses dan kasus ini tidak berhenti sampai disini saja. Aparat penegak hukum harus adil dan lanjut memproses bagi anggota DPRD Sumut yang belum dihukum," jelasnya kepada sejumlah wartawan di Medan Minggu (11/2/2024).
Seyogianya kata Azhari partai partai politik yang mengikutsertakan mereka dalam Pemilu 2024 ini tidak mencalonkan mereka lagi. Sebab hal tersebut akan menjadi bom waktu. Duduk tidak duduk di parlemen mereka yang proses hukumnya belum berjalan maka akan berlanjut.
"Untuk itu masyarakat janganlah disajikan caleg caleg yang masih meninggalkan masalah yang suatu saat bisa jadi bom waktu. Parpol jangan jual kucing dalam karung lah ke masyarakat. Sebab proses mereka masih menggantung. Dan kasus ini cepat atau lambat pasti dibuka dan diproses kembali," tutupnya.
Sebagaimana diketahui dari 100 anggota DPRD Sumut 2009 2014 dalam berkas KPK semua dinyatakan bersalah tetapi belum semua diproses hukum. Sebagaimana diberitakan beberapa mantan anggota DPRDSU 2009-2014 yang sudah menjalani hukuman menuntut keadilan persamaan hukum ke KPK dan Dewas KPK baru-baru ini.**
Polsek Sunggal mengungkap komplotan perampok spesialis becak hantu dengan meringkus dua dari empat pelaku.Dua pelaku disergap di Jalan Kap
Sumatera UtaraAkhirnya, Polsek Sunggal menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan Sokhizinema Zoromi (28) hingga korban tewas.Korban yan
Sumatera UtaraAsahan, MPOL Pada peringatan HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ke79 tahun 2024, Kapolsek Prapat Janji AKP.Defta Sitepu, S.H bersama For
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke79, Polres Batu Bara menunjukkan bentuk apre
Sumatera UtaraLabura, MPOL Untuk kali ketiga, Jajaran Polsek Na IXX Polres Labuhanbatu, kembali gerebek sarang narkoba yang berlokasi di Desa Pulo Janta
PeristiwaTaput, MPOL Bawaslu Taput gelar rapat Koordinasi dengan stakeholder dan LO Paslon di Aula Bawaslu terkait tahapan dan jadwal kampanye. Ra
PolitikMedan, MPOL Polsek Delitua kembali membekuk komplotan pelaku curanmor yang menyasar pemiliknya sedang beristirahat di pinggir jalan. Dari k
Sumatera UtaraToba, MPOL Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba, Agustinus Panjaitan, menerima audiensi dari Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) K
Sumatera UtaraKadang saya berfikir adakah hubungan antara kesalehan beragama dan kesalehan sosial ? Semestinya ada dan jelas tetapi tampaknya itu sering s
ArtikelTanjungbalai, MPOL Seiring dengan kemajuan Sumber Daya Manusia(SDM)semakin meningkat,maka kemajuan untuk berpolitik semangkin tajam,ditamba
Politik