Salak, MPOL: Polres Pakpak Bharat dan Polsek jajaran menggiatkan Patroli
KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mencegah dan menekan aksi kriminal, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu Waspada dalam beraktifitas. Masyarakat juga dihimbau untuk manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak bila melihat aksi kriminal atau tindakan yang mencurigakan, Jum'at (6/6) sekira pukul 20.00 s/d 22.00 wib.
Baca Juga:
Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ps. Kasi Humas Aiptu Widodo mengatakan bahwa Kegiatan ini menyasar tempat usaha milik masyarakat seperti Cafe, Indomaret, grosir, tempat / warung makan, Objek Vital kantor pemerintahan dan bank, AMPS dan lokasi tempat mangkal masyarakat yang berada di Kota Salak dan ibukota kecamatan di jajaran Polsek baik Polsek Salak dan Polsek Sukaramai.
Kapolres,
KRYD dilakukan untuk meminimalisir aksi kejahatan seperti Premanisme, apalagi yang mengatasnamakan Ormas, tidak boleh dibiarkan begitu saja karena dapat mengganggu keamanan dan iklim investasi serta kenyamanan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat ini
"Kami melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (
KRYD) ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang beraktifitas dan para pelaku usaha tetap merasa aman dalam menjalankan bisnisnya. Jika ada pihak yang melakukan pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar dengan dalih Ormas, segera laporkan ke kami di
call center 110 Polres Pakpak Bharat, ke Polsek atau Bhabinkamtibmas," terang Aiptu Widodo.
Dia mengatakan bahwa layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat ini gratis dan bebas pulsa serta on call 1 x 24 jam kapan saja bisa di hubungi karena operator kita melekat terus dengan Telepon kita di kantor dan setiap laporan masuk akan di tindaklanjuti. "Untuk itu kami dari Polres Pakpak Bharat terus bertekad untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat menciptakan Iklim usaha yang aman dan nyaman terbebas dari aksi Kejahatan," terang Aiptu Widodo.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan