"Dan ketika si pengendara membuka dompetnya,
Aiptu RH langsung mengambil uang sebesar Rp. 100 ribu dengan menggunakan tangan kirinya. Terkait dengan kesalahan pengendara tidak diberikan surat tilang. Uang yang diambil digunakan
Aiptu RH untuk membeli minuman dan buat sarapan," ungkapnya.
Baca Juga:
Kasi Propam juga menghimbau kepada seluruh anggota Polri khususnya di Polrestabes Medan agar tetap menjaga marwah Polri.

Aiptu RH dikawal anggota Provos Si Propam Polrestabes Medan.
"Marilah kita menjaga komitmen dari pimpinan Polri agar lebih baik dan jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Karena Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat," pungkasnya.
Aiptu RH Akui Kesalahan
Di hadapan sejumlah wartawan, Aiptu RH mengaku baru satu kali melakukan kesalahan tindakan tidak terpuji berupa pungli.
"Pertama-pertama saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kota Medan, institusi Polri karena saya sudah menyalahgunakan wewenang yang seharusnya pelanggar saya tindak karena melawan arus. Memang ada saya ambil (uang pengendara) buat minum," kata Aiptu RH.
Aiptu RH beralasan dirinya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dengan mengambil uang Rp 100 ribu milik pengendara.
"Saya mohon maaf telah mencoreng institusi Polri dan saya berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan saya ini," ujarnya.
Sebelumya, sebuah video oknum polisi lalu lintas (Polantas) viral setelah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor. Oknum yang diketahui berpangkat Aiptu berinisial RH itu meminta uang kepada pemotor.
Menurut informasi, kejadian yang membuat malu institusi Polri menjelang HUT Bhayangkara ke 79 tahun ini disebutkan terjadi di depan salah satu sekolah di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025). Siang itu, Aiptu RH mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih-merah BK 6223 AEH.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News