Motif Bisnis Narkoba, Korban Diculik Mayat Dibuang ke Laut Aceh, Polda Sumut Tangkap Pelaku
Medan, MPOL Delapan pelaku penculikan yang mayatnya dibuang ke laut di wilayah Aceh, berhasil diungkjap Tim Jahtanras Direktorat (Dit) Resk
Peristiwa
Medan, MPOL - Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan tidak merespons alias bungkam saat dikonfirmasi soal dugaan tangkap lepas dua pria terduga pelaku narkoba. Pihak keluarga diduga harus merogoh kocek puluhan juta agar kedua pria tersebut bisa direhab.
Baca Juga:
Kedua pria berinisial A dan N yang ditangkap beberapa waktu lalu itu kini telah keluar dari penjara. Beredar kabar keduanya dilepaskan dengan dalih direhab diduga setelah dipaksa harus membayar uang 'pelicin' yang disebut-sebut hampir Rp 40 juta.
Menanggapi sikap Kasatnarkoba yang tidak membalas konfirmasi, membuat praktisi hukum angkat bicara. Adalah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis memberikan tanggapan.
Muslim mengatakan AKBP Thommy Aruan harus mengerti undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
"Dia harus ngerti tentang undang-undang keterbukaan informasi publik, itu kan bukan informasi yang disembunyikan, itu hak publik untuk mengetahui. Makanya kasatnarkoba nya belajar lagi tentang undang-undang keterbukaan informasi publik," kata Muslim kepada Medan Pos, Rabu (9/7/2025) malam.
Muslim pun meminta AKBP Thommy Aruan harus terbuka dan jangan menutup-nutupi kasus, apalagi tentang adanya informasi soal dugaan harus membayar 'upeti' agar pelaku narkoba bisa bebas dengan alasan direhab.
"Yang kedua, jangan sekali-sekali menolak konfirmasi wartawan terhadap perkara-perkara narkoba. Itu (menolak konfirmasi) melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang pers, kan termasuk perintangan tugas wartawan dalam melakukan peliputan," sambungnya.
Ia juga menambahkan jika AKBP Thommy tidak paham arti konfirmasi, lebih baik pimpinan Polri mencopotnya saja.
Medan, MPOL Delapan pelaku penculikan yang mayatnya dibuang ke laut di wilayah Aceh, berhasil diungkjap Tim Jahtanras Direktorat (Dit) Resk
Peristiwa
Medan, MPOL Aktivis dan Pemerhati Masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Abdi Siahaan/Wak Genk sangat mendukung Gubsu Bobby Nasution m
Sumatera Utara
Aksi begal (perampokan red) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan.Kali ini, kejahatan jalanan itu terj
Sumatera Utara
Medan, MPOLDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pencurian antar propinsi dengan modus ganj
Peristiwa
Medan, MPOL Komisaris Utara PT Pertamina Patra Niaga, Sudung Situmorang bersama Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, Tina Talisa melakukan
Ekonomi
Jakarta, MPOL Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda dengan total Rp449 miliar kepada 3 (tiga) Terlapor dari kel
Hukum
Medan, MPOL Bahasa merupakan karunia dari Tuhan. Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi, berpikir, dan mengembangkan peradaban manusia. Ba
Sumatera Utara
Medan, MPOL Esport Indonesia (ESI) Kota Medan sukses menggelar Musyawarah Kota (Muskot) ke2 pada Sabtu, (9/8) bertempat di Intermezzo Caf
Olahraga
Samosir, MPOL Polres Samosir kembali menggelar Patroli Presisi dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), M
Sumatera Utara
Medan, MPOL Alhamdulillah, menara masjid Jabal Noor setinggi 30 meter akhirnya rampung dan diresmikan bersama kantor manajemen Jabal Noor
Sumatera Utara