249 Siswa SD Terdampak Banjir Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Pemkab Sergai
Serdang Bedagai, MPOL Sebanyak 249 siswa Sekolah Dasar di SD Negeri 105371 Sei Tontong dan SD Negeri 104259 Citaman Kecamatan Perbaungan K
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan tidak merespons alias bungkam saat dikonfirmasi soal dugaan tangkap lepas dua pria terduga pelaku narkoba. Pihak keluarga diduga harus merogoh kocek puluhan juta agar kedua pria tersebut bisa direhab.
Baca Juga:
- Sarang Narkoba "Serba Jadi" Yang Dipasang Barikade dan Rintangan Digerebek : 3 Orang Diamankan, Barak Dibakar, Paket Sabu, Bong dan Timbangan Disita
- Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Karyawan SPA Edarkan Happy Water dan Pemasoknya
- Satreskrim Sikat Judi Ikan-ikan di Medan Timur, 5 Orang Ditangkap
Kedua pria berinisial A dan N yang ditangkap beberapa waktu lalu itu kini telah keluar dari penjara. Beredar kabar keduanya dilepaskan dengan dalih direhab diduga setelah dipaksa harus membayar uang 'pelicin' yang disebut-sebut hampir Rp 40 juta.
Menanggapi sikap Kasatnarkoba yang tidak membalas konfirmasi, membuat praktisi hukum angkat bicara. Adalah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis memberikan tanggapan.
Muslim mengatakan AKBP Thommy Aruan harus mengerti undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
"Dia harus ngerti tentang undang-undang keterbukaan informasi publik, itu kan bukan informasi yang disembunyikan, itu hak publik untuk mengetahui. Makanya kasatnarkoba nya belajar lagi tentang undang-undang keterbukaan informasi publik," kata Muslim kepada Medan Pos, Rabu (9/7/2025) malam.
Muslim pun meminta AKBP Thommy Aruan harus terbuka dan jangan menutup-nutupi kasus, apalagi tentang adanya informasi soal dugaan harus membayar 'upeti' agar pelaku narkoba bisa bebas dengan alasan direhab.
"Yang kedua, jangan sekali-sekali menolak konfirmasi wartawan terhadap perkara-perkara narkoba. Itu (menolak konfirmasi) melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang pers, kan termasuk perintangan tugas wartawan dalam melakukan peliputan," sambungnya.
Ia juga menambahkan jika AKBP Thommy tidak paham arti konfirmasi, lebih baik pimpinan Polri mencopotnya saja.
Serdang Bedagai, MPOL Sebanyak 249 siswa Sekolah Dasar di SD Negeri 105371 Sei Tontong dan SD Negeri 104259 Citaman Kecamatan Perbaungan K
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumatera Utara ikut memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) ke65 IKWI secara nasional m
Sumatera Utara
Seorang pria yang kedapatan menenteng senjata tajam (sajam) jenis samurai ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.Pria tersebut bernama M
Sumatera Utara
Jakarta, MPOLAnggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna
Nasional
P.Siantar, MPOL PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui p
Sumatera Utara
Langkat, MPOL ada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Sumat
Sumatera Utara
Batam, MPOL PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), yang merupakan operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom
Nusantara
Jakarta, MPOL Pemerintah berkomitmen penuhi kebutuhan dasar masyarakat daerah demikian Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bakti
Nasional
Jakarta, MPOL Komite II DPD RI desak perbaikan regulasi 296 ribu nelayan Sumut butuh perlindungan nyata demikian anggota DPD RI Badikenita
Nasional
Serdang Bedagai, MPOL Dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Bintang Jaya Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kecamatan Bintang Bayu Kabup
Sumatera Utara