Gubsu M. Bobby Afif Nasution Terima Kunjungan Pengurus DPD IKANAS Sumut
Medan, MPOL Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menerima kunjungan silaturahmi pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Nasution D
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan tidak merespons alias bungkam saat dikonfirmasi soal dugaan tangkap lepas dua pria terduga pelaku narkoba. Pihak keluarga diduga harus merogoh kocek puluhan juta agar kedua pria tersebut bisa direhab.
Baca Juga:
- Lagi, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sindikat Jaringan Internasional : Tersangka Digari, Sabu, XTC dan Vape Disita
- Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim : Peran Media Sangat Strategis sebagai Mitra Kepolisian
- AKBP Adrian Lubis Resmi Jabat Kasatreskrim Polrestabes Medan
Kedua pria berinisial A dan N yang ditangkap beberapa waktu lalu itu kini telah keluar dari penjara. Beredar kabar keduanya dilepaskan dengan dalih direhab diduga setelah dipaksa harus membayar uang 'pelicin' yang disebut-sebut hampir Rp 40 juta.
Menanggapi sikap Kasatnarkoba yang tidak membalas konfirmasi, membuat praktisi hukum angkat bicara. Adalah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis memberikan tanggapan.
Muslim mengatakan AKBP Thommy Aruan harus mengerti undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
"Dia harus ngerti tentang undang-undang keterbukaan informasi publik, itu kan bukan informasi yang disembunyikan, itu hak publik untuk mengetahui. Makanya kasatnarkoba nya belajar lagi tentang undang-undang keterbukaan informasi publik," kata Muslim kepada Medan Pos, Rabu (9/7/2025) malam.
Muslim pun meminta AKBP Thommy Aruan harus terbuka dan jangan menutup-nutupi kasus, apalagi tentang adanya informasi soal dugaan harus membayar 'upeti' agar pelaku narkoba bisa bebas dengan alasan direhab.
"Yang kedua, jangan sekali-sekali menolak konfirmasi wartawan terhadap perkara-perkara narkoba. Itu (menolak konfirmasi) melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang pers, kan termasuk perintangan tugas wartawan dalam melakukan peliputan," sambungnya.
Ia juga menambahkan jika AKBP Thommy tidak paham arti konfirmasi, lebih baik pimpinan Polri mencopotnya saja.
Medan, MPOL Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menerima kunjungan silaturahmi pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Nasution D
Sumatera Utara
Taput, MPOL &lrmBupati Taput Dr. JTP Hutabarat kunjungi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran pemerinta
Sumatera Utara
Taput, MPOL Wakil Bupati (Wabup) Taput Dr. Deni Lumbantoruan mengingatkan masyarakat dan pemangku kepentingan supaya jangan mau terjebak da
Sumatera Utara
, MPOL Panjang dan rumitnya proses perijinan terkait pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan, dan pengangkutan limbah B3 (Bahan Beracun dan Be
Sumatera Utara
Jakarta, MPOLPartai Golkar dijadwalkan menyelenggarakan Pentas Musik dan Refleksi Paskah Nasional 2026 pada Jumat, 24 April 2026 di Tennis
Nasional
Medan, MPOL RSU Hermina Medan meresmikan Lounge InHealth, suatu ruangan yang khusus ditujukan bagi pasien peserta Asuransi Mandiri InHealt
Kesehatan
Medan, MPOL Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menghadirkan nuansa be
Sumatera Utara
, MPOL Jamaah Calon Haji Kloter I Embarkasi Medan sudah memasuki Asrama Haji Medan sejak selasa 21 April mulai pukul 04.0O hingga pukul 07
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana milik anggota C
Sumatera Utara
Medan, MPOL Keluarga Reza Valentino Simamora masih mempertanyakan hilangnya sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk dua telepon geng
Sumatera Utara