Anggaran SILPA Dan Usul Sewa 30 Mobil Listrik, Waket DPRD DS: Kami Tolak Dan Akan Uji Petik
Lubuk Pakam, MPOL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang (DS) menjadwalkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pela
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Dalam tempo delapan hari, Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran mengungkap puluhan kasus kejahatan dengan meringkus puluhan pelaku kejahatan dari berbagai kasus.
Baca Juga:
- Gasak N-Max-Uang Rp 14,5 Juta, Spesialis Curanmor dan Curat Didor Tim JCS
- Aksi Pengejaran di Areal Perkebunan Sawit, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta : BB Diselipkan Di Dinding Mobil
- Sarang Narkoba "Serba Jadi" Yang Dipasang Barikade dan Rintangan Digerebek : 3 Orang Diamankan, Barak Dibakar, Paket Sabu, Bong dan Timbangan Disita
Pengungkapan ini dilakukan menindaklanjuti tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat yang terjadi secara terus menerus di Kota Medan. Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025) siang.
Calvijn menyebut pihaknya telah meringkus 87 tersangka dari 61 kasus pencurian.
"(Selama) delapan hari hasil kerjasama dan kolaborasi polres-polsek mengungkap 61 kasus kejahatan dengan 87 tersangka. Begal ada 4 kasus dan 6 tersangka, rayap besi dan kayu 26 kasus 42 tersangka," kata Calvijn Simanjuntak.
Keluhan masyarakat terus menerus bicara tentang begal, rayap besi/kayu dan berbicara terkait 'pompa' (narkoba). Ketiga kejahatan ini adalah kejahatan dengan bentuk pencurian kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
"Diksi bahasa yang terlanjur besar di Kota Medan inilah yang jadi fokus dalam jangka pendek ini, yaitu rayap besi, begal dan pompa. Kami ingin menciptakan rasa aman masyarakat Medan dan mengeliminir dalam jangka waktu pendek. mudah-mudahan konsisten," sebutnya.
Calvijn menjelaskan kenapa disebut 'pompa' karena mungkin barang buktinya sedikit, dan para tersangka menggunakannya dengan diksi 'pompa' sehingga para tersangka berani melakukan tindak pidana lainnya termasuk rayap besi dan begal.
"Hasil kejahatannya mereka (tersangka) jual kepada penadah dan berhasil kita tangkap. Ini tugas kami (polisi) supaya tak ada lagi penampung barang curian seperti botot dan panglong yang berupaya membelinya. Saya sampaikan hasil kejahatan berupa uang, ini merupakan lingkaran setan. Aksinya ini berulang terus. Ini tak boleh lagi terjadi," tegasnya.
Lubuk Pakam, MPOL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang (DS) menjadwalkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pela
Sumatera Utara
Samosir, MPOL Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Medan (UNIMED) kelompok II menggelar sosialisasi bertajuk KKN Berdampa
Sumatera Utara
Medan, MPOL &ndash Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sumatra Investment Day 2026 sebagai forum pro
Ekonomi
Medan, MPOL Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Indonesia Fashion Chamber (IFC) Chapter Medan m
Sumatera Utara
Taput, MPOL Letkol Arm. Kiky Hardian, S.Sos di lingkungan TNI AD khususnya Korem Kawal Samudera dipercayakan menjabat Dandim 0210/TU mengga
Sumatera Utara
Kotapinang, MPOL Upaya memperkuat sinergi antar penegak hukum terus dibangun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kepala Lembaga Pemasyarakat
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menghadirkan dua saksi
Hukum
Serdang Bedagai, MPOL Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bahas penyem
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Ahli waris guru sekolah minggu almarhumah Arihta Br Ginting, seorang pelayanan gereja di Kecamatan Silinda Kabupaten
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Truk colt diesel hantam sepeda motor Honda Vario 125 hitam tanpa nomor polisi, Jumat (24/7/2026) sekira pukul 01.00
Peristiwa