Medan, MPOL -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (
Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, beserta istri, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, dianugerahkan/dinobatkan sebagai warga kehormatan warga
Melayu dari Majelis Adat Budaya
Melayu Indonesia (MABMI) Kota Medan, Kemarin di Aula Quba Asrama Haji Medan.
Baca Juga:
Prosesi penobatan dilakukan langsung oleh Ketua MABMI Kota Medan, Drs. Abdul Gafur bersama H.Syah Affandin, Ketua Harian PB MABMI, Dr.H Syafwan Hadi Umry, Pakar Budaya
Melayu dan Prof Dr. Hj. Nurhayati Penasehat MABMI Kota Medan,beserta jajaran pengurus MABMI lainnya.
Prosesi adat
Melayu dimulai dari tepung tawar dan penyematan simbol adat kebesaran
Melayu dan penyerahan Bale (tradisi adat
Melayu) turut mewarnai acara tersebut, disaksikan oleh para pejabat utama Kejati Sumut, Kajari Medan, serta tamu undangan lainnya.
Selain itu turut hadir tokoh
Melayu lainnya diantaranya, Dr.H.Haris Fadillah, Abdul Gani, Taufiqurrahman, H.Muazad, H.Anuar Erde, OK.Hafifuddin S.Sos.Sabaruddin Ahmad, H.Hardy Aja Milhan Surbakti, Abdus Syukur, Syahfrizal AR, Muharlaili, Abdullah Sani, Muhammad Habiburrahman, Datuk Chairul Fahri. Dari etnis Jawa ,Ruslan SE, Ketua Pendawa Sumut, Ketua Pendawa Nasional.H.Ramlan Sudarto SH.,
Sebelumnya Ketua MABMI Kota Medan Drs.Abdul Gafur mengucapkan selamat kepada
Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, beserta istri, Ny. Tiurmaida Harli Siregar atas penobatan sebagai warga kehormatan
Melayu. Sehinga menambah semangat dalam mengemban tugas penegakan hukum di Sumatera Utara.
Gafur juga mengajak warga
Melayu khususnya dan Sumatera Utara umumnya untuk terus mendukung dan memberikan doa dan harapan untuk senantiasa membangun dan memelihara silaturrahmi kebangsaan dalam karidor Kebinnekaan.
Sementara itu Ketua Harian PB MABMI, H.Syah Afandin dalam sambutannya menyatakan, kehadiran
Kajati Sumut Harli Siregar beserta isteri Tiurmida di acara MABMI Kota Medan merupakan suatu kehormatan bagi warga
Melayu.
Selaku warga
Melayu harus menjalin sinergitas dengan Kejatisu sekaligus terdepan mengawal kinerja pak Harli Siregar dalam penegakan hukum di Sumatera Utara, ucap Afandin.
Dr.H Syafwan Hadi Umry, selaku Pakar Budaya
Melayu menyebutkan,acara pemberian dan pengukuhan gelar adat jangan dilihat dari sisi seremonialnya saja, dibaliknya tersirat makna yang sangat dalam terutama dalam hal pelestarian adat.
"Pemberian dan pengukuhan gelar adat justru berdampak positif dalam arti mampu menjadi penyaring adat budaya asing yang menerobos masuk ke Indonesia melalui jaringan informasi dan komunikasi canggih yang sulit dihindarkan," kata Syafwan.
Maka, Majelis Adat Budya
Melayu Medan berdasarkan musyawarah dan mufakat pengurus inti telah memutuskan pemberian gelar warga kehormatan Masyarakat
Melayu Deli kepada Harli Siregar beserta Istri Tiurmaida Harli Siregar, jelas pakar budaya nasional.
Kajati Sumut Dr. Harli Siregar dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas penghargaan sebagai warga kehormatan
Melayu yang diberikan MABMI Kota Medan.
"Penghargaan ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar. Kami berharap dapat mengemban gelar kehormatan ini dengan memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penindakan dan pemberantasan korupsi yang berfokus pada penyelamatan dan pemulihan keuangan Negara," kata Harli.
Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kemakmuran masyarakat, termasuk masyarakat
Melayu Indonesia di Kota Medan. Terima kasih atas dukungan dari saudara-saudara warga
Melayu Kota Medan kepada kami jajaran Kejati Sumut.
Harli juga sangat mengapresiasi dan mendukung program MABMI Medan dalam hal melestarikan budaya bangsa khususnya adat dan budaya
Melayu.karena seni budaya
Melayu ini bisa sebagai penyejuk di tengah-tengah masyarakat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News