Medan, MPOL -Jaksa Agung
ST Burhanuddin menggeser jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (
Kajatisu) dari
Harli Siregar kepada
Muhibuddin
Baca Juga:
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna yang dihubungi wartawan dari Medan, Senin (13/4/2026) membenarkan pergantian orang nomor satu di Kejatisu tersebut
Menurut Informasi,
Muhibuddin sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat (Sumbar) .Sedangkan Harli akan menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung
Belum diketahui pasti, kapan serahterima Kajati Sumut itu berlangsung
Diketahui,
Harli Siregar dilantik Juli 2025 lalu. Selama 9 menjabat sebagai
Kajatisu banyak kasus besar diungkap. Diantaranya kasus penjualan tanah PTPN II kepada PT DMKR, kasus korupsi di Inalum, Pelindo, kasus korupsi PNBP Kesyahbandaran Pelabuhan Belasan dan kasus Water front Pangururan ( red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan