Rabu, 15 April 2026

HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan

Redaksi - Selasa, 14 April 2026 22:08 WIB
HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan
Medan, MPOL:Gelombang tuntutan pencopotan Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, terus menguat. Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB AMCI) dan Himpunan Pedagang Pasar Sumatera Utara (HIPPSU) secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Komisi III DPRD Kota Medan untuk segera merekomendasikan pencopotan jabatan tersebut.

Baca Juga:
Dukungan ini muncul setelah serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan yang mengungkap berbagai persoalan krusial di internal perusahaan milik Pemko Medan tersebut.

Alasan Utama Tuntutan Pencopotan

Aliansi dan para pedagang menyoroti beberapa kebijakan Dirut PUD Pasar yang dinilai merugikan dan tidak inovatif. Sekretaris HIPPSU Cabang Medan Jafar Sidik Ginting mengatakan wacana pencopotan tersebut sekaligus evaluasi kinerja PUD Pasar Medan.

"Sampai saat ini elum ada kinerja yang bagus dari PUD Pasar Medan, nasib para pedagang masih terpuruk. Tidak ada jalan keluar dan dukungan bagi pedagang pasar," ungkap Sidik, Selasa (14/4/20206).

Apalagi menurutnya rencana PUD Pasar Medan melakukan PHK massa terhadap 100 tenaga honorer dengan alasan efisiensi anggaran. "Udah la kinerja kurang baik, malah membuat masalah baru," tegas Siddik.

Hal tersebut juga mendapat dukungan dari PB AMCI, Sekretaris PB AMCI Dedy Armaya mengatakan dalam keterbukaan informasi pihaknya selalu mendukung apapun untuk kepentingan masyarakat, terutama bagai pedagang pasar tradsional.

"Selama wacana maupun keputusan yang disampaikan Komisi III DPRD Medan untuk kepentingan umum dan khususnya untuk pedagang pasar tradisional PB AMCI siap mendukung dalam keterbukaan informasi," tegas Dedy Armaya dalam bincang sore dengan Obbiz Channel di Trabas Coffee Arabica kawasan jalan Darusalam Medan.

Rencana PHK Massal

Seperti yang dketahui Anggia Ramadhan berencana memutus kontrak terhadap sekitar 100 tenaga honorer dengan dalih efisiensi anggaran. Langkah ini ditentang keras oleh DPRD Kota Medan karena dianggap akan menciptakan masalah sosial baru tanpa solusi konkret.

Pengelolaan Pihak Ketiga

Komisi III menemukan bahwa banyak pengelolaan pasar yang masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun tidak memberikan keuntungan maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kinerja PAD Minim: Realisasi PAD dari sektor pasar dinilai masih sangat rendah dan terindikasi adanya kebocoran anggaran akibat sistem pengelolaan yang tidak optimal.

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, sebelumnya telah memperingatkan manajemen agar lebih berinovasi memberdayakan karyawan yang ada daripada melakukan pemecatan sepihak.

Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, juga mendesak agar seluruh kerjasama dengan pihak ketiga ditinjau ulang demi kemandirian PUD Pasar.

Hingga saat ini, publik menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kota Medan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari para wakil rakyat dan aspirasi dari elemen masyarakat tersebut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru