Jumat, 24 April 2026

Senyap di Kebun Sawit, Polsek Torgamba Putus Jejak Sabu di Bangai

Candra Siregar - Jumat, 24 April 2026 10:11 WIB
Senyap di Kebun Sawit, Polsek Torgamba Putus Jejak Sabu di Bangai
Kapolsek Torgamab AKP Guruhsinga foto sama dengan ketua Granat Rahmat Aruan saat pelantikan pergantian PJU Polres Labusel
Bangai, MPOL - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Torgamba kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam sebuah operasi yang berlangsung senyap namun terukur, aparat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (21/4/2026) sekira pukul 11.30 WIB.

Baca Juga:
Penangkapan dilakukan di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Sorik, Desa Bangai, Kecamatan Torgamba. Lokasi yang sebelumnya disinyalir menjadi titik transaksi barang haram itu akhirnya berhasil diungkap setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh petugas.

Saat dilakukan penggerebekan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang tak terbantahkan. Di antaranya beberapa plastik klip berisi sabu dengan berat bruto lebih dari 4 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, pipet plastik yang dimodifikasi sebagai sekop, hingga plastik klip kosong yang diduga untuk pengemasan.

Tak hanya itu, tiga unit handphone berbagai merek turut diamankan, bersama sejumlah uang tunai pecahan kecil yang diduga berasal dari hasil transaksi.

Kapolsek Torgamba, AKP Guruhsinga, menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas kerja cepat dan sigap dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkotika tidak akan pernah surut.

"Wilayah ini harus bersih dari narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku. Penindakan akan terus kami lakukan tanpa kompromi," tegasnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Rahmat Aruan, yang menilai langkah Polsek Torgamba sebagai bentuk nyata keseriusan aparat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan.

"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Kami sangat mengapresiasi keberanian dan ketegasan Polsek Torgamba," ujarnya, Jumat (24/4/2026) di Sekretariat GRANAT, Jalan Bukit, Kotapinang.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut.

Pengungkapan ini menjadi pesan jelas bahwa ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit. Di balik ketenangan kebun sawit, aparat tetap siaga menjaga masa depan generasi dari ancaman narkotika.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru