Sabtu, 25 April 2026

Tegas dan Keras! Polsek Medan Tembung Tembak Kedua Kaki Residivis Spesialis Jambret

Tersangka Baru Bebas dari Penjara
Ardi Yanuar - Jumat, 24 April 2026 21:30 WIB
Tegas dan Keras! Polsek Medan Tembung Tembak Kedua Kaki Residivis Spesialis Jambret
Ardi.
Polisi tengah menginterogasi tersangka Riandi alias Mabuk, pelaku spesialis jambret.
Selanjutnya petugas membawa tersangka untuk mencari di mana barang bukti yang telah dicuri. Namun, tersangka kembali melakukan perlawanan.

Baca Juga:

"Ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam yang membahayakan petugas, hingga akhirnya tim melakukan tindakan tegas terukur pada kedua kaki pelaku," katanya.

Eks Kasatreskrim Polres Karo ini menambahkan bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan penjambretan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bahkan, pelaku baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

"Pelaku ini baru bebas dari masa hukuman bulan Januari, bulan Maret dia 'main' lagi, kasus curas (jambret). Pelaku ini memang cukup licin. Bahkan, pada Minggu 5 April 2026 pukul 13.45 WIB tersangka melakukan pencurian motor (curanmor) Honda Beat warna hitam-merah BK 5161 ALO menggunakan kunci T di Jalan Rela, Desa Sidorejo, Medan Tembung," sebutnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku uang Hasil kejahatan digunakan untuk membeli barang-barang seperti apat makeup , pakaian, utk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya. Sementara iPhone 13, parfum dan alat make up milik korban diserahkan tersangka kepada pacarnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat BK 5161 ALO dan Beat warna hitam tanpa plat nomor polisi, sebuah pisau karter, peralatan makeup dan sebuah jam tangan stainless.

Tersangka mengaku sedikitnya sudah 10 kali melakukan penjambretan di beberapa lokasi dan baru ini tertangkap setelah bebas dari penjara. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru