Ferry menjelaskan tim dari Subbidpaminal Bid
propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan awal terkait adanya pemberitaan yang diupload oleh salah satu akun TikTok dan akun salah satu Instragram dengan narasi "Viral! Oknum Kompol di Sumut diduga pakai
vape narkotika dan berbuat asusila, publik tagih ketegasan pimpinan".
Baca Juga:
Mendapat informasi tersebut, tim Paminal Polda Sumut melakukan tindakan dan upaya serta langkah-langkah dalam proses penyelidikan. Lalu, Kompol DK dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi pada Rabu (29/4/2026).
"Dari keterangan yang bersangkutan mengakui yang ada dalam video tersebut yang terjadi pada sekira pertengahan tahun 2025 saat menjabat sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut adalah benar dirinya bersama dengan teman wanitanya yang adalah informan berinisial L dan perbuatan tersebut dilakukan karena sedang melakukan penyelidikan dan merupakan teknik/taktik penyelidikan," katanya.
Kemudian, Kompol DK mengaku baru satu kali menghisap pod getar baru satu kali dengan alasan tester. Namun, dalam penyelidikan itu pelaku tidak berhasil ditangkap dan Kompol DK tidak ada membuat LHP. Akan tetapi hingga saat ini Kompol DK tidak dapat memperlihatkan surat perintah tugas penyelidikan tersebut.
Pada saat divideokan, selain L wanita (informan) di lokasi terdapat rekan dari Kompol DK berinisial R dan A.
"Telah dilakukan pemeriksaan urine terhadap Kompol DK di Bidlabfor Polda Sumut. Hasilnya, urine yang bersangkutan negatif," sebutnya.
"Namun, untuk pemeriksaan darah dan rambut Kompol DK masih menunggu hasil dari Bidlapfor," tambahnya.
Hingga kini, kata Ferry, tim masih melakukan rencana tindak lanjut untuk menginterogasi saksi Riki dan A selaku yang mengetahui sesuai isi video yang dibuat di salah satu rumah makan. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News