Sabtu, 02 Mei 2026

Kompol DK Viral Bermesraan dengan Wanita Lain Sambil Gunakan 'Pod Getar', Muslim: Gak Cocok Jadi Polisi, Pecat!

Ardi Yanuar - Sabtu, 02 Mei 2026 18:39 WIB
Kompol DK Viral Bermesraan dengan Wanita Lain Sambil Gunakan 'Pod Getar', Muslim: Gak Cocok Jadi Polisi, Pecat!
Kompol DK dipatsus.
"Di samping hal itu melanggar kode etik Polri, juga ada pidananya, karena Kompol DK telah memiliki istri. Makanya jangan dia itu jadi polisi lagi," tambahnya.

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut, Kompol DK berdalih bahwa wanita yang viral bersama dirinya adalah 'rusa', Muslim menjelaskan tidak boleh informan dipublikasikan sampai terang-terangan.

"Artinya, kalau memang wanita itu informan nya, apa gak dibunuh orang si perempuan (informan) itu?. Perempuan itu nampak dan tahu wajahnya sampai viral gitu, dibunuh orang nanti dia bagaimana? 'Rusa' yang dipakainya itu adalah terang-terangan, itu kan membahayakan diri rusa itu sendiri. Orang-orang bilang nanti ini kibusnya," ujarnya.

Apalagi, Kompol DK yang mengaku pada saat itu dirinya tengah melakukan teknik penyelidikan, namun tidak bisa menunjukkan surat perintah penyelidikan terkait pelaku narkoba, Muslim menduga Kompol DK hanya mencari-cari alasan.

"Terhadap diri dia itu tidak ada lagi alasan pembenar. Kalau pun ada ditunjukannya itu pun bukan alasan pembenar, masa viral di mana-mana, gak ada itu semua," tegasnya.

Sebelumnya, seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polri Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali viral di media sosial (medsos) TikTok dan Instagram. Dia adalah perwira alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial Kompol DK. Kali ini kasus yang menjeratnya setelah videonya diduga menggunakan 'pod getar' (vape mengandung narkotika) tersebar luas di beberapa akun medsos.

Buntut dari pemberitaan tersebut, Polda Sumut mengambil langkah tegas dengan menempatkan Kasubbagmin Binops Ditsamapta Polda Sumut itu ke dalam sel penempatan khusus (patsus). Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan.

"Melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap Kompol DK di Ruang Patsus Dittahti Polda Sumut," kata Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru