Sabtu, 02 Mei 2026

Kompol DK Viral Bermesraan dengan Wanita Lain Sambil Gunakan 'Pod Getar', Muslim: Gak Cocok Jadi Polisi, Pecat!

Ardi Yanuar - Sabtu, 02 Mei 2026 18:39 WIB
Kompol DK Viral Bermesraan dengan Wanita Lain Sambil Gunakan 'Pod Getar', Muslim: Gak Cocok Jadi Polisi, Pecat!
Kompol DK dipatsus.

Medan, MPOL - Nama Kompol DK kembali mencuat di media sosial setelah dirinya menggunakan vape mengandung narkotika (pod getar) bersama wanita lain viral. Dari kasus ini, Propam Polda Sumut telah mengambil langkah cepat dan tegas dengan menjebloskan Kompol DK ke dalam sel penempatan khusus (Patsus) Dittahti Polda Sumut.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan sebelumnya mengatakan Kompol DK beralasan mengonsumsi pod getar sebagai tester dan wanita yang bersamanya saat itu adalah informan ('rusa') yang bersangkutan berinisial L.

Menanggapi ulah Kompol DK yang lagi-lagi viral, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, S.H angkat bicara. Muslim mengatakan Kompol DK tidak cocok menjadi polisi dan bila terbukti menggunakan narkotika agar pimpinan Polri segera memecatnya.

"Yang pertama usut semua kasus-kasus lamanya, usut semua kasus-kasus yang pernah dilakukannya. Yang kedua bila memang terbukti pecat saja dia (Kompol DK) jadi polisi," kata Muslim kepada Medan Pos, Sabtu (2/5/2026).

"Kemudian, mana bisa pod getar itu dijadikan alasan sebagai tester. Dia penegak hukum jangan melakukan tindak pidana, itu aja," sebutnya.

Masih kata Muslim, perbuatan yang dilakukan Kompol DK telah mencoreng nama institusi Polri, baik dari segi adat istiadat, dugaan asusila degan wanita dalam video itu viral dan sebagainya.

"Maka dari itu dia gak cocok jadi polisi, cocoknya jadi tukang sapu jalanan saja untuk membalas semua kelakuannya. Kalau bisa ditambah sanksinya untk menyapu jalan," imbuhnya.

Saat disinggung apakah boleh anggota Polri seperti Kompol DK bermesraan dengan wanita lain meskipun alasan sebagai informan-nya, Muslim bilang perbuatan Kompol DK telah melanggar kode etik Polri. Sambil berkelakar, Muslim mau juga seperti itu.

"Kalau dibolehkan begitu, aku pun mau," kelakarnya.

"Di samping hal itu melanggar kode etik Polri, juga ada pidananya, karena Kompol DK telah memiliki istri. Makanya jangan dia itu jadi polisi lagi," tambahnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut, Kompol DK berdalih bahwa wanita yang viral bersama dirinya adalah 'rusa', Muslim menjelaskan tidak boleh informan dipublikasikan sampai terang-terangan.

"Artinya, kalau memang wanita itu informan nya, apa gak dibunuh orang si perempuan (informan) itu?. Perempuan itu nampak dan tahu wajahnya sampai viral gitu, dibunuh orang nanti dia bagaimana? 'Rusa' yang dipakainya itu adalah terang-terangan, itu kan membahayakan diri rusa itu sendiri. Orang-orang bilang nanti ini kibusnya," ujarnya.

Apalagi, Kompol DK yang mengaku pada saat itu dirinya tengah melakukan teknik penyelidikan, namun tidak bisa menunjukkan surat perintah penyelidikan terkait pelaku narkoba, Muslim menduga Kompol DK hanya mencari-cari alasan.

"Terhadap diri dia itu tidak ada lagi alasan pembenar. Kalau pun ada ditunjukannya itu pun bukan alasan pembenar, masa viral di mana-mana, gak ada itu semua," tegasnya.

Sebelumnya, seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polri Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali viral di media sosial (medsos) TikTok dan Instagram. Dia adalah perwira alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial Kompol DK. Kali ini kasus yang menjeratnya setelah videonya diduga menggunakan 'pod getar' (vape mengandung narkotika) tersebar luas di beberapa akun medsos.

Buntut dari pemberitaan tersebut, Polda Sumut mengambil langkah tegas dengan menempatkan Kasubbagmin Binops Ditsamapta Polda Sumut itu ke dalam sel penempatan khusus (patsus). Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan.

"Melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap Kompol DK di Ruang Patsus Dittahti Polda Sumut," kata Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).

Ferry menjelaskan tim dari Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan awal terkait adanya pemberitaan yang diupload oleh salah satu akun TikTok dan akun salah satu Instragram dengan narasi "Viral! Oknum Kompol di Sumut diduga pakai vape narkotika dan berbuat asusila, publik tagih ketegasan pimpinan".

Mendapat informasi tersebut, tim Paminal Polda Sumut melakukan tindakan dan upaya serta langkah-langkah dalam proses penyelidikan. Lalu, Kompol DK dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi pada Rabu (29/4/2026).

"Dari keterangan yang bersangkutan mengakui yang ada dalam video tersebut yang terjadi pada sekira pertengahan tahun 2025 saat menjabat sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut adalah benar dirinya bersama dengan teman wanitanya yang adalah informan berinisial L dan perbuatan tersebut dilakukan karena sedang melakukan penyelidikan dan merupakan teknik/taktik penyelidikan," katanya.

Kemudian, Kompol DK mengaku baru satu kali menghisap pod getar baru satu kali dengan alasan tester. Namun, dalam penyelidikan itu pelaku tidak berhasil ditangkap dan Kompol DK tidak ada membuat LHP. Akan tetapi hingga saat ini Kompol DK tidak dapat memperlihatkan surat perintah tugas penyelidikan tersebut.

Pada saat divideokan, selain L wanita (informan) di lokasi terdapat rekan dari Kompol DK berinisial R dan A.

"Telah dilakukan pemeriksaan urine terhadap Kompol DK di Bidlabfor Polda Sumut. Hasilnya, urine yang bersangkutan negatif," sebutnya.

"Namun, untuk pemeriksaan darah dan rambut Kompol DK masih menunggu hasil dari Bidlapfor," tambahnya.

Hingga kini, kata Ferry, tim masih melakukan rencana tindak lanjut untuk menginterogasi saksi Riki dan A selaku yang mengetahui sesuai isi video yang dibuat di salah satu rumah makan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru