Selasa, 05 Mei 2026

Demo Jilid II Jalan Rusak Di Desa Sei Silau Timur Buntu Pane Gerakan Massa Dari 4 Kecamatan

Martono - Selasa, 05 Mei 2026 19:32 WIB
Demo Jilid II Jalan Rusak Di Desa Sei Silau Timur Buntu Pane Gerakan Massa Dari 4 Kecamatan
Maston
Pejuang-pejuang jalan rusak diruas jalan kisaran -sionggang-mandoge.
Asahan, MPOL -Setelah aksi demo atau unjuk rasa jilid I pada Senin,(27/4/2026) lalu yang menurunkan ratusan warga masyarakat, kini aksi demo jilid II segera terkoordinir menurunkan massa lebih besar lagi dari 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Buntu Pane, Kecamatan Tinggi Raja, Kecamatan Setia Janji dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge pada aksi Kamis,(7/5/2026) besok.

Baca Juga:

Ketua DPD Demokrasi GBPU Kabupaten Asahan Maulana Annur alias A'an aktivis tersohor dikabupaten Asahan yang diperhitungkan didampingi bersama APH Advokad Eddy Sofyan, S.H, M.Hum dan sejumlah penggerak toko pemuda dan masyarakat Jamaluddin,S.H, Martono, ketua LSM Peduli Negeri Suman Jaya, Ady Syaputra Sitorus menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa atau demo jilid II ini melibatkan bayak elemen masyarakat.

"Masyarakat dari berbagai kecamatan seperti Kecamatan Buntu Pane, kecamatan Tinggi Raja, kecamatan Setia Janji dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge sangat antusias ikut turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara terutama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution (Bobby Nasution) untuk segera mengambil tindakan melakukan perbaikan jalan provinsi lintas kisaran- sionggang - mandoge yang kondisi jalannya sangat memprihatikan.Jalan rusak parah yang dibangun sejak tahun 1992 persis berada jalan lintas Desa Sei Silau Timur menuju simpang B.O.W tinggi raja menuju desa gedangan belum pernah sama sekali tersentuh perbaikan infrastruktur jalan," kata A'an.

A'an mengapresiasi masyarakat pada unjuk rasa jilid I yang ikut bersama-sama memperjuangkan perbaikan jalan.Namun kali ini pada aksi jilid II Kamis,(7/5/2026) besok panggilan hati dan antusias masyarakat jauh lebih besar turun kejalan untuk sama-sama menuntut perbaikan jalan.

"Saya juga selaku kordinator lapangan (korlap/penanggungjawab) aksi unjuk rasa meminta kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin untuk menemui kami, jika Bupati Asahan menganggap kami masyarakat Kecamatan Buntu Pane juga masyarakatnya," tegas A'an.

Komentar keras juga disampaikan oleh Ketua DPP LSM Peduli Negeri kabupaten Asahan Suman Jaya mengatakan berdasarkan keputusan menteri perhubungan Nomor : KM.1 TH.2000 tanggal 6 Januari 2000 tentang penetapan kelas jalan di pulau Sumatera disebutkan berdasarkan pasal 2 ayat 3 disebutkan jalan kelas III A sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf c, merupakan jalan arteri atau kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi dari 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter dan muatan sumbu terberat yang diijinkan 8 ton.

Kemudian tertuang dalam ayat 4 jalan kelas III B sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf d, merupakan jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter dan muatan sumbu terberat yang diijinkan 8 ton.

"Artinya berdasarkan keputusan menteri perhubungan tersebut status jalan provinsi yang berada di simpang Pulau Mandi -Kisaran sepanjang 9,015 KM yang melintasi jalan didesa Sei Silau menuju simpang B.OW tinggi raja menuju desa Gedangan termasuk kategori jalan kelas III A, yang boleh dilalui kendaraan bermuatan maksimal 8 ton, kita lihat selama ini truk-truk bermuatan over kapasitas atau melebihi tonase," kata Suman Jaya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru