Proyek MBG Jadi Sorotan, HMI Labuhanbatu Raya Dukung Kejagung Usut Tuntas Di Daerah
Rantauprapat, MPOL Instruksi Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menampung dan mengusut kasus Makan Bergizi
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Usai menjalani sidang kode etik di Bidpropam Polda Sumut, Kompol Dedy Kurniawan (DK) akhirnya dipecat dari anggota Polri.
Baca Juga:
Sidang yang baru pertama kali digelar itu menghasilkan keputusan bahwa Kompol Dedy Kurniawan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) buntut dirinya menggunakan 'pod getar' atau vape mengandung narkotika dan tindakan asusilaviral di media sosial.
Sidang dipimpin Karo SDM Polda Sumut, KBP Philemon Ginting itu berlangsung sejak Rabu (6/5/2026) pagi hingga sore hari.
Kompol Dedy Kurniawan diketahui kerap bermasalah dan telah melakukan pelanggaran berulang kali. Meskipun diputuskan PTDH, Kasubbagmin Binops Ditsamapta Polda Sumut itu kabarnya mengajukan banding.
Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi membenarkan jika Kompol Dedy Kurniawan Dipecat dari Polri.
"Betul (Kompol DK) PTDH. Sidang dipimpin pak Karo SDM, baru selesai sidangnya pukul 17.00 WIB dari pukul 10.00 WIB," kata Ferry Walintukan kepada Medan Pos, Rabu (6/5/2026) sore.
"Dia kan (kasus) asusilanya diproses PTDH, seperti itu. Tapi, yang bersangkutan keberatan jadi dia banding," kata Ferry Walintukan kepada Medan Pos, Rabu (6/5/2026) sore.
Sebelumnya, seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polri Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali viral di media sosial (medsos) TikTok dan Instagram. Dia adalah perwira alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial Kompol DK. Kali ini kasus yang menjeratnya setelah videonya diduga menggunakan 'pod getar' (vape mengandung narkotika) dan dugaan tindakan asusila tersebar luas di beberapa akun medsos.
Buntut dari pemberitaan tersebut, Polda Sumut mengambil langkah tegas dengan menempatkan Kasubbagmin Binops Ditsamapta Polda Sumut itu ke dalam sel penempatan khusus (patsus). Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan.
"Melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap Kompol DK di Ruang Patsus Dittahti Polda Sumut," kata Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).
Ferry menjelaskan tim dari Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan awal terkait adanya pemberitaan yang diupload oleh salah satu akun TikTok dan akun salah satu Instragram dengan narasi "Viral! Oknum Kompol di Sumut diduga pakai vape narkotika dan berbuat asusila, publik tagih ketegasan pimpinan".
Mendapat informasi tersebut, tim Paminal Polda Sumut melakukan tindakan dan upaya serta langkah-langkah dalam proses penyelidikan. Lalu, Kompol DK dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi pada Rabu (29/4/2026).
"Dari keterangan yang bersangkutan mengakui yang ada dalam video tersebut yang terjadi pada sekira pertengahan tahun 2025 saat menjabat sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut adalah benar dirinya bersama dengan teman wanitanya yang adalah informan berinisial L dan perbuatan tersebut dilakukan karena sedang melakukan penyelidikan dan merupakan teknik/taktik penyelidikan," katanya.
Kemudian, Kompol DK mengaku baru satu kali menghisap pod getar baru satu kali dengan alasan tester. Namun, dalam penyelidikan itu pelaku tidak berhasil ditangkap dan tidak ada membuat LHP. Akan tetapi hingga saat ini Kompol DK tidak dapat memperlihatkan surat perintah tugas penyelidikan tersebut.
Pada saat divideokan, selain L wanita (informan) di lokasi terdapat rekan dari Kompol DK berinisial R dan A.
"Telah dilakukan pemeriksaan urine terhadap Kompol DK di Bidlabfor Polda Sumut. Hasilnya, urine yang bersangkutan negatif," sebutnya.
"Namun, untuk pemeriksaan darah dan rambut Kompol DK masih menunggu hasil dari Bidlapfor," tambahnya. *
Rantauprapat, MPOL Instruksi Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menampung dan mengusut kasus Makan Bergizi
Sumatera Utara
Labuhanbatu, MPOL Terus buktikan komitmen, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah asuhan AKP Hardiyanto S.H.,M.H, berhasil bong
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mencab
Nusantara
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi
Sumatera Utara
Medan, MPOL PT Key Key Cahaya Gemilang dan CV Sagor berbagi kasih dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak angin puti
Sumatera Utara
Marelan, MPOL Gedung Pasar Induk Mini Marelan Market yang berlokasi di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, kini berada dalam kondisi yang
Sumatera Utara
Belawan, MPOL Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) turut membantu proses pemadaman kebakaran yang melanda sejumlah kapal ikan di kaw
Peristiwa
Belawan, MPOL Gegara Polres Belawan sejak dari awal tidak mau bertindak, puluhan preman diduga bayaran PT SBP menyerang para sopir dan kary
Peristiwa
Langkat, MPOL Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menunjukkan dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) deng
Sumatera Utara
Deli Serdang , MPOLSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial LS (43), warga Cemara P
Peristiwa