Rabu, 06 Mei 2026

Kompol Dedy Kurniawan Dipecat!

Ardi Yanuar - Rabu, 06 Mei 2026 18:37 WIB
Kompol Dedy Kurniawan Dipecat!
Kompol Dedy Kurniawan dipecat dari Polri.
"Dia kan (kasus) asusilanya diproses PTDH, seperti itu. Tapi, yang bersangkutan keberatan jadi dia banding," kata Ferry Walintukan kepada Medan Pos, Rabu (6/5/2026) sore.

Baca Juga:

Sebelumnya, seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polri Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali viral di media sosial (medsos) TikTok dan Instagram. Dia adalah perwira alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial Kompol DK. Kali ini kasus yang menjeratnya setelah videonya diduga menggunakan 'pod getar' (vape mengandung narkotika) dan dugaan tindakan asusila tersebar luas di beberapa akun medsos.

Buntut dari pemberitaan tersebut, Polda Sumut mengambil langkah tegas dengan menempatkan Kasubbagmin Binops Ditsamapta Polda Sumut itu ke dalam sel penempatan khusus (patsus). Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan.

"Melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap Kompol DK di Ruang Patsus Dittahti Polda Sumut," kata Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).

Ferry menjelaskan tim dari Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan awal terkait adanya pemberitaan yang diupload oleh salah satu akun TikTok dan akun salah satu Instragram dengan narasi "Viral! Oknum Kompol di Sumut diduga pakai vape narkotika dan berbuat asusila, publik tagih ketegasan pimpinan".

Mendapat informasi tersebut, tim Paminal Polda Sumut melakukan tindakan dan upaya serta langkah-langkah dalam proses penyelidikan. Lalu, Kompol DK dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi pada Rabu (29/4/2026).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru