Kamis, 14 Mei 2026

Kalapas Kotapinang Ancam Copot Pegawai Terlibat HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Candra Siregar - Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB
Kalapas Kotapinang Ancam Copot Pegawai Terlibat HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Kalapas Haris Damanik bersama personil kalapas usai penandatangan komitmen bersama.
Kotapinang, MPOL - Ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan bukan basa-basi dan seromoni, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang kembali menegaskan perang terbuka terhadap praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan dari balik jeruji besi, acara dilaksanakan di depan kantor lapas kelas III Kotapinang, Jumat (08/05/20206) jaln M Yamin, Kecamatan Kotapinang.

Baca Juga:
Komitmen itu ditegaskan melalui pelaksanaan ikrar bersama pemasyarakatan bersih dan bermartabat yang digelar di lingkungan lapas, sebagai bentuk keseriusan membenahi citra pemasyarakatan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Di hadapan seluruh petugas, Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Manik, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar formalitas atau kegiatan seremonial untuk pencitraan semata. Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang bermain-main dengan praktik ilegal di dalam lapas.

"Jangan anggap ini hanya acara seremonial. Siapa pun pegawai yang terbukti terlibat handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan akan ditindak tegas. Tidak ada kompromi, bahkan siap dicopot dari jabatannya," tegas Haris Manik dengan nada keras.

Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan keras bahwa pembenahan internal harus dimulai dari integritas petugas sendiri. Sebab, praktik handphone ilegal dan penipuan yang marak terjadi di sejumlah lapas selama ini dinilai tidak mungkin berjalan tanpa adanya kelalaian, bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Haris juga menegaskan bahwa ikrar pemasyarakatan bersih tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah nyata Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membersihkan lembaga pemasyarakatan dari berbagai praktik menyimpang yang mencoreng nama institusi.

"Komitmen ini dilakukan serentak secara nasional. Artinya negara benar-benar serius membersihkan lapas dari praktik ilegal. Sanksi tegas sudah kami ucapkan bersama dalam ikrar ini," ujarnya.

Tidak hanya petugas, warga binaan juga dipastikan akan menerima tindakan tegas apabila kedapatan menggunakan handphone ilegal, terlibat narkoba, ataupun menjalankan praktik penipuan dari dalam lapas. Penindakan disebut akan dilakukan tanpa pandang bulu sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimca dan insan pers, di antaranya perwakilan Polsek Kotapinang AKP H. Sinaga, perwakilan Koramil yang diwakili Kapten Infanteri Misdar, serta awak media online dan televisi.

Sebanyak 43 petugas Lapas Kelas III Kotapinang membubuhkan tanda tangan dalam komitmen bersama sebagai simbol kesiapan menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan dan sumpah jabatan.

Kini publik menanti pembuktian nyata dari ikrar tersebut. Sebab masyarakat tidak lagi membutuhkan seremoni dan slogan semata, melainkan tindakan konkret dalam membersihkan lapas dari praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang selama ini menjadi momok dan merusak kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru