Jumat, 15 Mei 2026

Puskesmas Medan Belawan Terapkan Layanan Pengobatan Pecandu Narkoba Lewat IPWL

Eli Marlina - Rabu, 13 Mei 2026 13:25 WIB
Puskesmas Medan Belawan Terapkan Layanan Pengobatan Pecandu Narkoba Lewat IPWL
Plt Kepala Puskesmas Medan Belawan drg Tina Arriani M Kes
Medan, MPOL -UPT Puskesmas Medan Belawan jalankan layanan pengobatan pecandu narkoba lewat program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Lewat program ini menerima layanan pengobatan pecandu narkoba dengan lapor sendiri tanpa pidana dan identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:
Menurut Plt Kepala Puskesmas Medan Belawan drg Tina Arriani M Kes kepada wartawan, Senin (10/5/2026) menyampaikan pelaksanaan program IPWL atas instruksi Walikota - Wakil Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas - Zakiyuddin Harahap.

Dimana saat ini, Pemko Medan terus fokus untuk peningkatan layanan kesehatan di segala lini. "Begitu juga dengan layanan IPWL suatu terobosan meminimalisir pecandu Narkoba di Kota Medan. Puskesmas Belawan akan menerapkan program itu semaksimal mungkin," sebut Tina Arriani.

Disampaikan Tina, saat ini pihak Puskesmas bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kecamatan dan lintas sektor lain. "Bahkan ke depan kita akan melakukan kerjasama dengan seluruh stakholder dan tokoh masyarakat dan lembaga lainnya," katanya.

Ditambahkan Tina, kerjasama itu sangat perlu, dimana setiap pasien terindikasi nafza (narkoba) lalu dilakukan edukasi serta terapi dan jika perlu dirujuk ke Rumah Sakit.

"Jadi Puskesmas Belawan secara resmi buka layanan menerima, mengibatin dan rehabilitas orang kecanduan Narkoba secara sukarela dan dirahasiakan. Dasar hukukumnya. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengguna narkoba yang lapor sendiri ke IPWL tidak dipidana tapi wajib rehab," terang Tina.

Pada kesempatan itu juga, guna memaksimalkan layanan di Puskesmas Medan Belawan, Tina Arriani berharap adanya mobil Ambulance dan mobil laboratorium di Puskesmas. Begitu juga penambahan tenaga dokter, perawat dan staf. ( ina/r)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru