Jumat, 15 Mei 2026

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Terus Gencar Lakukan Pemberantasan, Ini Buktinya

Budi Ardiansyah - Jumat, 15 Mei 2026 16:58 WIB
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Terus Gencar Lakukan Pemberantasan, Ini Buktinya
ist
Tersangka dan barang bukti saat diamankan.
Labuhanbatu, MPOL - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tepatnya pada Rabu 13 Mei 2026, Seorang pria berinisial PS alias Perdi (26) berhasil diamankan di Dusun IV, Desa Bangun Sari, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:
Pengungkapan ini, dibuktikan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.

"Tersangka diamankan di teras rumahnya, personil menemukan sebanyak 7 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 7,78 gram yang disimpan di kantong celana tersangka," demikian dibenarkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto S.H.,M.H, Jumat (15/5/2026).

Selain itu, dalam penggeledahan juga turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip kosong, alat skop dari pipet, uang tunai, dan satu unit ponsel.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memberantas narkoba," tegas Kasi Humas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru