Medan, MPOL -
Baca Juga:
Satres Narkoba
Polrestabes Medan, mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, karena kepemilikan vape kandungan narkoba.
Dari tangan oknum ASN jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) petugas menyita 1 vape yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.
Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap Selasa (19/5/26) kemarin.
Tersangkanya berinisial FIS (25) warga Kabupaten Batubara yang tinggal (ngekos-red) di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
FIS diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas tersangka yang mencurigakan lantaran sering menerima paket barang kiriman di rumah kostnya.
Dari hasil penyelidikan dan penelusuran, petugas pun memergoki tersangka yang baru tiba dikostnya sambil membawa satu bungkus roti tawar, dan kemasannya tidak seperti roti tawar pada umumnya.
Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar.
"Penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate," ungkap Kasat Res Narkoba
Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya via aplikasi whatsApp Kamis (21/5/26) siang.
Terkait dengan peran FIS dalam kasus Vape narkoba ini, Rafli menyebut pihaknya masih memeriksa tersangka.
Satres Narkoba Polrestabes Medam masih melakukan pengembangan dan mengejar jaringan lainnya, untuk membongkar praktek peredaran Vape narkoba yang melibatkan oknum ASN.
"Tim masih bekerja, kami mendalami keterangan tersangka, termasuk perannya dalam kasus ini. Apakah FIS sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," janji Kompol Rafli Yusuf Nugraha.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News