Senin, 25 Mei 2026

Awalnya ke Nias, Ipda Wage Sanjaya Dimutasi ke Luar Sumut, Publik Kini Menanti Demosi Kompol Agustinus Chandra

Ardi Yanuar - Senin, 25 Mei 2026 20:23 WIB
Awalnya ke Nias, Ipda Wage Sanjaya Dimutasi ke Luar Sumut, Publik Kini Menanti Demosi Kompol Agustinus Chandra
Eks Kasubbid Paminal Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama.
Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengaku bahwa status Kompol Agustinus Chandra Pietama sampai saat ini masih Pamen Yanma Polda Sumut.

Baca Juga:

"Ya, dia (Kompol Agustinus Chandra) kan lagi diproses. Dia masih minta banding," kata Ferry kepada Medan Pos, Selasa (12/5/2026) sore.

Sebelumnya, eks Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut), Kompol Agustinus Chandra Pietama bersama dua anggotanya, Iptu Adi Putra dan Ipda Wage Saut Sanjaya disanksidemosi. Sanksi itu diberikan usai ketiga perwira itu diperiksa tim dari Divisi Propam Mabes Polri dalam dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah personel di jajaran Polda Sumut yang viral di media sosial (medsos).

Sejumlah narasi yang disebut-sebut berbentuk laporan pengaduan tentang dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama viral di media sosial (medsos). Bahkan, sejumlah dugaan pemerasan dirincikan di dalam narasi yang diduga dilaporkan kepada pimpinan Polri.

Akun Tiktok @tan_jhonson88 membeberkan sejumlah laporan dugaan pemerasan yang dipostingnya di akun medsos Tiktok. Laporan itu diketik, diposting dan kemudian viral menjelaskan tentang bobroknya Bid Propam Polda Sumut. Diduga akun tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang menjadi salah satu korban dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kompol Agustinus Chandra Pietama beserta anggotanya.

Bahkan, informasi yang beredar, postingan itu berasal dari ungkapan isi hati dari mereka yang berada di 'barisan sakit hati' karena merasa jadi korban pemerasan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru