Langkat, MPOL -Cegah kecurangan penjualan
BBM, Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat Wilayah Poldasu melakukan patroli untuk mengecek langsung aktivitas sejumlah
SPBU yang ada di Kabupaten Langkat, Sabtu (30/3/2024)
Baca Juga:
Untuk menghindari terjadinya tindak pidana praktik kecurangan penjualan
BBM di
SPBU, yaitu kejadian
BBM bercampur air serta praktik kecurangan meteran pengisian
BBM, sehingga giat patroli dan pemantauan ini dilaksanakan.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, SIK, MM menegaskan pihaknya akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (
SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat atau konsumen.
"Pengecekan ini untuk mengantisipasi praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume
BBM. Langkah ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta kejadian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menyambut masa mudik Lebaran," bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa akan menindak tegas
SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dedi menyebut, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya praktik curang dan stok
BBM masih aman, Pompa nozzle dan mesin dispenser masih normal, dan
BBM yang keluar sesuai dengan jumlah harga yang tertera.
"Meskipun demikian, kita harapkan para pemilik
SPBU di Kabupaten Langkat agar tidak melakukan kecurangan dalam meteran
BBM atau praktik lainnya. Hal ini dapat mengakibatkan sanksi, bahkan berujung pidana," pungkasnya.(wandi)
[
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan